Korupsi Abdul Gani Kasuba
Begini Cantiknya Wiwin Nurlinda Tan, Pegawai Bank yang Dipaksa Ambil Uang oleh Ajudan Abdul Gani
Kisah Pegawai Bank Cantik Wiwin Nurlinda Tan Dibaiki Abdul Ghani Kasuba : Saya Tolak, Tapi Dipaksa
POSBELITUNG.CO - Kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), telah mengguncang publik.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (25/7/2024) membeberkan fakta mengejutkan: uang dari AGK mengalir ke 34 wanita, termasuk mahasiswa kedokteran, Puteri Indonesia 2022 Maluku Utara, pegawai bank, hingga pegawai honorer.
Salah satu penerima uang adalah Wiwin Nurlinda Tan, seorang pegawai bank di Maluku Utara.
Wiwin mengungkapkan bahwa ia tidak pernah meminta uang tersebut, namun dipaksa menerimanya oleh AGK melalui seorang ajudan.
Baca juga: Harta Abdul Ghani Kasuba Rp6 Miliar, Bagi-bagi Uang untuk 34 Wanita Cantik Rp3 Miliar
Baca juga: Kisah Suryani, Pegawai Honorer Terima Rp294 Juta dari Abdul Ghani Kasuba, Kadang Diberi Rp50 Ribu
Baca juga: Kata Bobby Nasution Soal Istilah Blok Medan, Namanya Disebut di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba
"Saya tolak, tapi dipaksa," katanya, menegaskan bahwa pemberian tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Selain Wiwin, nama-nama seperti Maria Yessica, Apriliyanti Stela, dan Nasmi, yang semuanya adalah mahasiswa kedokteran di Malang, juga disebut-sebut menerima uang dalam jumlah fantastis dari AGK.
Misalnya, Maria Yessica disebut menerima hingga Rp 1,66 miliar, sementara Apriliyanti Stela menerima sekitar Rp 1,1 miliar sebelum meninggal dunia.
Gusti Chairunnysa Kusumayuda, Puteri Maluku Utara 2022, juga menerima kiriman uang dari AGK.
Dalam persidangan, Runny (sapaan akrabnya) mengaku menerima sekitar Rp 200 juta dalam 10 kali transfer, yang digunakan untuk biaya pendidikan dan persiapan mengikuti ajang Puteri Indonesia.
Meskipun demikian, AGK mendapatkan pembelaan dari saksi meringankan. Ibrahim Abdul Salam, seorang dosen dan direktur pendidikan di Bogor, menyatakan bahwa AGK dikenal sebagai sosok dermawan yang gemar membantu pendidikan.
Ibrahim bahkan menyebut AGK sebagai "Ki Hajar Dewantara dari Maluku Utara" karena dedikasinya dalam mendukung pendidikan.
AGK sendiri duduk di kursi terdakwa atas tuduhan korupsi yang melibatkan suap izin tambang, proyek infrastruktur, hingga lelang jabatan.
Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2023.
Meskipun berbagai tuduhan diarahkan kepadanya, AGK tetap mempertahankan sikapnya bahwa bantuan yang diberikannya murni untuk pendidikan dan tidak melanggar hukum.
Sidang yang berlangsung terus membongkar keterlibatan berbagai pihak dan aliran dana yang mencengangkan, memberikan gambaran yang semakin kompleks mengenai kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara ini.
Baca juga: Biodata Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara Habiskan Rp3 M untuk Wanita, Sehari Bisa 3 Kali
Baca juga: Geger Kode Blok Medan di Kasus Suap Abdul Ghani Kasuba, Nama Bobby Nasution Disebut di Sidang

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.