Korupsi Abdul Gani Kasuba
Gelar Aksi, GMNI Minta KPK Panggil Bobby dan Kahiyang Ayu Mengklarifikasi Blok Medan
Mahasiswa dari GMNI meminta KPK memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Editor:
Teddy Malaka
Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.
KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar.
Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.
Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Ghani juga melakukan jual-beli jabatan.
Ghani diduga menerima uang dari ASN di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan.
Kasusnya kini disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.