Pilkada 2024

Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Bangka Tengah 2024, Berikut 3 RS Rujukan

KPU Bangka Tengah telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Bangka Tengah 2024

Editor: Kamri
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra saat konferensi pers dengan awak media di Kantor KPU Bangka Tengah, Sabtu (24/8/2024). 

POSBELITUNG.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Bangka Tengah 2024, termasuk rumah sakit atau RS rujukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon.

Pendaftaran bakal calon kepala daerah, yaitu bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024 dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Pengumuman pendaftaran ini mengacu pada pengumuman nomor 15/PL. 02. 2-Pu/1904/2024 tentang Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka Tengah tahun 2024.

Detil waktu pendaftaran pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu 28 Agustus 2024 jam 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Sedangkan hari Kamis, 29 Agustus 2024 berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

KPU saat ini melakukan berbagai persiapan termasuk  pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan, yaitu 27 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

KPU Bangka Tengah juga sudah menentukan rumah sakit rujukan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah sudah menyampaikan tiga rumah sakit rekomendasi, yaitu:

  • Rumah Sakit Mohammad Husein Palembang
  • Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)
  • Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangka Tengah Nomor 374 Tahun 2024 tentang Penetapan Rumah Sakit Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024 yang menetapkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto sebagai Rumah Sakit Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024," ungkap Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra saat konferensi pers dengan awak media di Kantor KPU Bangka Tengah, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Burhanudin - Ali Reza Mahendra Deklarasi Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Belitung Timur 2024 Besok

Ia mengatakan penunjukan RSPAD sebagai tempat pemeriksaan karena dinilai memiliki pelayanan fasilitas lengkap.

"Kita menunjuk RSPAD karena di situ juga pernah dilakukan pemeriksaan presiden dan wakil presiden, ada pun dua rumah sakit lainnya mobilisasi terlalu jauh," katanya.

Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi penentu bacalon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bangka Tengah untuk maju di Pilkada Bangka Tengah 2024.

"Tanggal 2 nanti kita sudah wajib menerima hasil pemeriksaan, di situ kita sudah tahu bahwa bersangkutan itu mampu atau tidak mampu.

Kalau tidak mampu ada pergantian calon, kalau salah satu tidak mampu keterangan harus diganti, tidak mampu artinya salah satu item yang ada di juknis tidak memenuhi syarat," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved