Pilkada 2024
Info Pilkada Serentak 2024 Bangka Selatan, Ini Jadwal Tes Kesehatan Bakal Calon Usai Ditunda
Ada perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Pilkada Bangka Selatan 2024 ini menyebabkan jadwal pemeriksaan kesehatan ditunda.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diperpanjang 30 Agustus 2024 hingga 1 September 2024.
Ada perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Pilkada Bangka Selatan 2024 ini menyebabkan jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati ditunda.
Seyogyanya jadwal tes kesehatan bakal calon akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
Lantaran ada perpanjangan masa pendaftaran, maka jadwal tes kesehatan bakal calon berubah menjadi tanggal 30 Agustus 2024 hingga 5 September 2024.
Sementara jadwal pasti pemeriksaan kesehatan bakal calon dijadwalkan pada awal pekan pertama bulan September 2024.
KPU Bangka Selatan mulai menjadwalkan medical check up atau pemeriksaan kesehatan kepada para calon kepala daerah.
Khususnya bagi pasangan yang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Para pasangan bakal calon kepala daerah akan menjalani tes kesehatan selama dua hari dimulai pada pekan ini.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangka Selatan, Zio Loenzah Monarek menjelaskan pihaknya menunda jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah yang semula pada tanggal 27 Agustus 2024 hingga 2 September 2024, kini berubah menjadi tanggal 30 Agustus 2024 hingga 5 September 2024.
“Karena adanya keputusan ini kemungkinan untuk tes kesehatan bakal pasangan calon yang kemarin sudah mendaftarkan dilakukan di tanggal 3 dan 4 September 2024,” kata Zio, Minggu (1/9/2024).
Baca juga: Info Pilkada Serentak 2024 Bangka Belitung, Segini Harta Kekayaan 2 Calon Gubernur Pilgub Babel 2024
Jadwal tes kesehatan bakal calon tersebut berubah lantaran selama tiga hari masa pendaftaran bakal calon terhitung sejak 27-29 Agustus 2024 hanya terdapat satu pasangan bakal calon kepala daerah saja yang mendaftar.
Pasangan itu adalah petahana Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi.
Sementara masih terdapat enam partai politik, kecuali Partai Ummat karena tidak dapat suara sah yang belum menentukan dukungannya.
Oleh karena itu, pihaknya kembali memperpanjang masa pendaftaran.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan mulai 30 Agustus 2024 hingga 1 September 2024.
Apabila dalam masa pendaftaran tersebut tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri, dipastikan Pilkada Serentak 2024 di Bangka Selatan hanya diikuti calon tunggal.
KPU Bangka Selatan saat ini mulai berkoordinasi dengan pihak liasion officer (LO) atau penghubung dengan pasangan bakal calon agar siap menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari berturut-turut di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
“ Jadi kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, karena tes kesehatan dilakukan selama dua hari. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak LO untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” jelas Zio L Monarek.
Baca juga: Info Pilkada Serentak 2024 Bangka Selatan, 11 Parpol Bersatu Potensi Calon Tunggal Vs Kotak Kosong
KPU Bangka Selatan memang telah menunjuk RSPAD Gatot Soebroto menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah.
Penunjukkan dilakukan lantaran rumah sakit tersebut diklaim memiliki fasilitas lengkap dan memadai dibandingkan rumah sakit lainnya.
Sebelumnya KPU telah menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan guna menentukan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon.
Terdapat tiga rumah sakit diwacanakan menjadi rujukan pemeriksaan, yakni:
- RSUD H.C Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- RSUP Dr. Mohammad Hoesin, Palembang
- RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil survei pada tanggal 21 Agustus 2024, KPU kemudian menetapkan RSPAD Gatot Soebroto sebagai rumah sakit pemerintah untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Pilkada Bangka Selatan 2024.
“RSPAD juga telah berpengalaman menjadi rumah sakit tempat pemeriksaan kandidat peserta pemilu maupun pemilihan. Misalnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Republik Indonesia turut menunjukan RSPAD menjadi tempat rujukan pemeriksaan kesehatan,” jelas Zio.
KPU telah memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit yang ditunjuk.
Seluruh biaya pemeriksaan kesehatan setiap pasangan bakal calon akan ditanggung oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan.
Namun tidak termasuk biaya akomodasi pasangan calon untuk menuju ke rumah sakit rujukan.
“KPU hanya memfasilitasi proses pemeriksaan kesehatan.
Terkait akomodasi dan transportasi itu dari bakal pasangan calon masing-masing,” jelas Zio.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Pilkada Serentak 2024
jadwal tes kesehatan bakal calon
pemeriksaan kesehatan bakal calon
Pilkada Bangka Selatan 2024
Riza Herdavid
Debby Vita Dewi
KPU Bangka Selatan
Posbelitung.co
| Hujan Jadi Tantangan Partisipasi Pemilih di PSU Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Bangka Barat |
|
|---|
| MK Sahkan Kemenangan di Pilkada Babel 2024, Pendukung Sambut Hidayat Arsani di Bandara Depati Amir |
|
|---|
| Kondisi Rumah Hidayat Arsani dan Posko Erzaldi Rosman Terlihat Sepi Jelang Putusan MK Hari Ini |
|
|---|
| Jelang Putusan MK Kantor KPU Bangka Belitung Sepi, Komisioner hingga Kepala Sekretariat ke Jakarta |
|
|---|
| Breaking News : Live Sidang Pembacaan Keputusan MK Sesi-1 untuk Pilkada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.