Pilkada Belitung 2024

Ronny Setiawan Minta Pertimbangan Pengembalian Berkas Pilkada Belitung 2024, Semua Berkas Siap

Bakal calon Bupati Belitung Ronny Setiawan mengatakan akan mengajukan sengketa pilkada ke Bawaslu Belitung

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Sepri
Pasangan Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh datang ke KPU Belitung mendaftar pencalonan untuk Pilkada Belitung 2024 beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO - Bakal calon Bupati Belitung Ronny Setiawan mengatakan akan mengajukan sengketa pilkada ke Bawaslu Belitung terkait pengembalian berkas pendaftarannya pada Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, berkas pendaftaran pasangan bakal calon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh dikembalikan lantaran tak mampu menunjukkan berkas fisik formulir B1-KWK dari salah satu parpol pendukung yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Langkah sesuai arahan KPU, akan ke Bawaslu untuk pengajuan sengketa pilbup karena mekanisme menurut KPU, disampaikan ke Bawaslu nanti akan dilakukan mediasi," kata Ronny Setiawan, Minggu (1/9/2024). 

Baca juga: Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh Pasangan ke-4 yang Daftar ke KPU Belitung

Menurut dia, pada 30 Agustus 2024 kemarin, berkas fisik formulir B1-KWK sudah dipenuhi.

Sehingga pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk mempertimbangkan kembali pengembalian berkas untuk Pilkada Belitung 2024.

Ronny menyebut kekurangan berkas tersebut terjadi lantaran pada saat hari pendaftaran, penerbangan dari Jakarta ke Belitung tertunda (delay).

Meski begitu, secara online seluruh berkas persyaratan sudah terpenuhi. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved