Berita Belitung

Masa Tugas Anggota DPRD Kabupaten Belitung Segera berakhir, Segini Besaran Tunjangan Purna Bakti

Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Imam Fadli mengatakan besaran tunjangan purna bakti ini mengacu

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Imam Fadli. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Para anggota DPRD Kabupaten Belitung periode 2019-2024 akan resmi berakhir pada 23 September 2024 mendatang.

Saat resmi mengakhiri masa jabatan, para anggota legislatif ini akan mendapatkan 'dana pensiun' yang disebut dengan tunjangan purna bakti

Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Imam Fadli mengatakan besaran tunjangan purna bakti ini mengacu pada representasi.

Representasi bagi ketua DPRD kabupaten misalnya, sebesar gaji pokok bupati. 

"Kalau wakil ketua persentase di bawah itu, bisa 80 persen dari representasi ketua.

Setelah selesai peresmian pemberhentian nanti dibayarkan karena itu hak mereka," kata Imam, Selasa (3/9/2024). 

Menjelang akhir masa jabatan ini, para anggota DPRD Kabupaten Belitung tengah berproses menyelesaikan empat raperda.

Dari raperda tersebut, masih akan digelar dua rapat paripurna, sebelum ditutup dengan rapat paripurna terakhir pada 23 September 2024 yang sekaligus melantik anggota DPRD periode 2024-2029.

"Memori akhir dalam proses kami akan melaporkan seluruh kinerja anggota dewan, mulai dari tiga fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan legislasi.

Termasuk berapa perda yang disahkan termasuk perda inisiatif," tukasnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved