Kasus Korupsi Timah

PH Amir Cecar Staf Divpam PT Timah, Ajak TNI/Polri Tindak Tambang Timah Ilegal Tapi Infonya Bocor

Menurutnya, polisi dan TNI diminta bantuan dalam rangka operasi gabungan menindak praktik tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Editor: Alza
Dok. Pribadi Zainul Arifin
Zainul Arifin, Penasehat Hukum Amir Syahbana saat memberikan keterangan pers di Rutan Salemba Jakarta Pusat. 

POSBELITUNG.CO - PT Timah Tbk menggandeng aparat TNI dan Polri untuk menindak tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik BUMN tersebut.

Namun, tak jarang saat melakukan penindakan, operasi tersebut bocor.

Hal itu diungkap pegawai Sekretariat Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, Sumadi.

Sumadi sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga timah dengan terdakwa dua eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Amir Syahbana dan Suranto Wibowo.

Dia bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Menurutnya, polisi dan TNI diminta bantuan dalam rangka operasi gabungan menindak praktik tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Sumadi menjawab pertanyaan Zainul Arifin, tim kuasa hukum Amir Syahbana.

"Soal pengamanan itu, disampaikan kemana saja pak?" tanya Zainul.

"Itu kita ke Polda juga, ke POM juga, ke Korem juga untuk koordinasi operasi pendampingan aparat penegak hukum (APH) pak," jawab Sumadi.

"Pendampingan APH. Terkait apa?" tanya tim kuasa hukum.

"Terkait tambang ilegal," kata Sumadi.

Zainul mendalami soal permintaan bantuan pengamanan ke Polda.

Saat itu tim hukum bertanya, ke bagian apa PT Timah ketika meminta bantuan pengamanan dari Polda.

"Kemudian disampaikan surat itu ke Polda. Polda itu bagian mana pak?

Ke Krimum kah atau ke Krimsus kah?" tanya tim kuasa hukum.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved