Kasus Korupsi Timah
PH Amir Cecar Staf Divpam PT Timah, Ajak TNI/Polri Tindak Tambang Timah Ilegal Tapi Infonya Bocor
Menurutnya, polisi dan TNI diminta bantuan dalam rangka operasi gabungan menindak praktik tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Sumadi menjelaskan, pihaknya mengirimkan surat permintaan pendampingan pengamanan itu langsung kepada Kapolda.
Hanya saja Sumadi tak menjelaskan secara rinci nama Kapolda yang ia maksud.
Sebab kata dia pada saat itu surat permintaan pendampingan pengamanan dikirimkan stafnya.
"Kita langsung ke Kapolda-nya pak. Biasanya ke KaOps-nya," kata Sumadi.
"Yang ngirim bapak atau siapa?" tanya lagi tim kuasa hukum.
"Ada staf yang ngirim pak," ucap Sumadi.
"Setahu saudara, staf itu melapor ke saudara mengirimnya ke mana?" tanya kuasa hukum.
"Itu ke Kapolda pak," kata Sumadi.
"Dia tidak jelaskan?," tanya tim hukum.
"Engga, ke Kapolda saja ke staf Kapolda," ujar Sumadi.
Kemudian Sumadi juga mengaku operasi gabungan yang melibatkan APH itu memang sering dilakukan.
Namun, kata dia informasi soal rencana operasi gabungan itu kerap bocor.
Sehingga para pelaku tambang ilegal kabur meninggalkan lokasi sebelum aparat datang.
Sumadi melanjutkan, pada saat tim gabungan tiba di lokasi yang ada hanya alat-alat yang digunakan para penambang ilegal.
"Pernah gak saudara saksi mengetahui ada penindakan gabungan atau terpisah?" tanya tim hukum.
| KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
|
|---|
| Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
|
|---|
| Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
|
|---|
| Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240518_zainul-arifin-pengacara.jpg)