Berita Belitung
Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada Belitung 2024, Azhami: ASN Sudah Paham
BKPSDM Kabupaten Belitung akan memproses setiap pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Belitung 2024.
POSBELITUNG.CO – Pemerintah menerapkan sanksi bagi pelanggaran netralitas aparatur sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Belitung 2024.
Bahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung menegaskan akan memproses setiap pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Belitung 2024.
Sanksi yang akan dijatuhkan tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Diantaranya mulai sanksi disiplin ringan, sedang, hingga sanksi dengan pemberhentian.
"Kami juga sudah membuat surat edaran setiap tahapan pemilu dan pilkada ini.
Artinya, kami ingin menegaskan kalau ASN ini harus netral," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung KA Azhami usai menjadi narasumber dalam acara sosialiasi netralitas ASN pada Pilkada Belitung 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Belitung di Hotel Grand Hatika pada Selasa (10/9/2024).
Ia mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Belitung agar tidak mendekati hal-hal yang dilarang secara aturan pada Pilkada Belitung 2024.
"Pada prinsipnya kawan-kawan ASN ini sudah paham. Karena kalau sudah jadi ASN itu pastinya sudah tahu batasannya," kata pria yang akrab disapa Zami ini.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi ASN terlibat dalam persoalan netralitas pada Pilkada Belitung 2024.
Seperti adanya irisan hubungan keluarga antara ASN dengan bakal pasangan calon.
Selain itu, adanya iming-iming yang menjanjikan sesuatu sehingga membuat ASN tertarik.
"Harapannya mudah-mudahan itu tidak terjadi seperti itu. Karena kita sebagai ASN bekerja saja dengan baik, tidak usah takut tidak dapat apa-apa," ujarnya.
Menurutnya, jika nanti terdapat laporan dugaan ASN terlibat, BKPSDM tetap akan memproses sesuai ketentuan.
Sosialiasi Netralitas ASN
Memasuki tahapan Pilkada Belitung 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Belitung pada Selasa (10/9/2024).
Acara yang digelar di Hotel Grand Hatika itu mengundang perwakilan ASN dari masing-masing OPD hingga instansi vertikal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan, selain memaksimalkan pengawasan, Bawaslu juga dituntut untuk mengoptimalisasi fungsi pencegahan dan penanganan pelanggaran.
Selain menangani pelanggaran dan tindak pidana pemilihan, Bawaslu juga diberikan wewenang untuk meneruskan dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya kepada instansi yang berwenang.
"Salah satu bentuk pelanggaran dan tindak pidana pemilihan yang pernah terjadi, khususnya di luar Pulau Belitung, yaitu terkait dengan netralitas ASN yang seharusnya tidak memihak atau mendukung salah satu kontestan dalam pemilihan," kata Aris.
Baca juga: Jelang Pilkada Belitung 2024 Bawaslu Undang ASN OPD hingga Vertikal Sosialiasikan Netralitas ASN
Ia menjelaskan, pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan setidaknya diatur dalam dua undang-undang.
Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 TentangPerubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentangPemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
Kedua, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Oleh sebab itu, apabila ASN melanggar larangan dalam ketentuan pilkada, khususnya memihak atau mendukung salah satu pasangan calon, maka dua sanksi yang menanti yaitu administrasi dan pidana pemihan.
"Tapi perlu kami sampaikan juga, dari Pilkada 2018, Pemilu 2019, Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Belitung masih zero laporan atau temuan terkait dugaan netralitas ASN. Ini menjadi prestasi bagi kabupaten belitung dan kita tentunya berharap bersama-sama agar pilkada 2024 juga zero laporan atau temuan terkait netralitas ASN," jelasnya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
pelanggaran netralitas ASN
Pilkada Belitung 2024
Aparatur Sipil Negara
Bawaslu Kabupaten Belitung
KA Azhami
Rezeki Aris Munazar
Posbelitung.co
Harga Ayam di Belitung Timur Turun, Pedagang Bubur Ayam Senang: Lebih Terasa Untungnya |
![]() |
---|
Wabup Belitung Ingin PDAM Dikelola Secara Baik, Syamsir: Masak Jual Air Rugi |
![]() |
---|
Pelantikan Kades Terong Hari Ini, Kadis DPPKBPMD Belitung Titip PADes Pariwisata |
![]() |
---|
Seleksi Direktur PDAM Belitung Segera Dibuka, Syamsir Ingatkan Jangan Asal-Asalan Urus Air Bersih |
![]() |
---|
Kejari Belitung Timur Gelar Pasar Murah, Sediakan 200 Karung Beras dan 1.500 Liter Minyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.