Satgas Timah
Kolektor Timah Ilegal Jadi Target Operasi Satgas, Bocor 100 Ton Timah per Minggu di Bangka Belitung
Sejumlah titik rawan penyelundupan kini dipetakan, termasuk aktivitas para kolektor yang sudah masuk daftar target operasi.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Potensi kebocoran timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengkhawatirkan.
Berdasarkan data intelijen maritim, sedikitnya 100 ton timah diperkirakan bocor setiap pekan dari sejumlah IUP milik PT Timah Tbk, diduga kuat masuk ke jalur perdagangan ilegal.
Temuan terbaru menguatkan dugaan tersebut. Bakamla RI bersama Satgas Timah Nanggala atau Satgas yang dibentuk PT Timah Tbk, berhasil mengamankan 1.261 kilogram pasir timah ilegal saat melakukan pengecekan Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk Tempilang DU-1545, Minggu (14/9/2025) kemarin.
Timah itu diyakini diturunkan secara diam-diam pada malam hari untuk kemudian dijual ke kolektor.
“Yang tertangkap kemarin memang hanya sekitar satu ton lebih, tetapi data kami menunjukkan kebocoran bisa mencapai seratus ton per minggu. Angka ini sangat signifikan,” tegas Kepala Stasiun Bakamla RI Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto saat ditemui Bangka Pos Group di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).
Menurut Yuli Eko, koordinasi lintas lembaga terus diperkuat, terutama dengan Satgas Timah Nanggala.
Sejumlah titik rawan penyelundupan kini dipetakan, termasuk aktivitas para kolektor yang sudah masuk daftar target operasi.
“Profil kolektor ilegal sebagian besar sudah kami ketahui. Ada yang hampir tertangkap, tapi berhasil melarikan diri. Ke depan, operasi akan diperluas, tidak berhenti pada satu kasus saja,” ujarnya.
Yuli Eko menegaskan, penindakan bukan semata untuk menghentikan praktik ilegal, tetapi juga memastikan agar hasil timah masyarakat kembali masuk ke jalur resmi.
Timah yang disita nantinya akan dikembalikan, dengan syarat dijual melalui PT Timah Tbk agar negara tetap memperoleh pemasukan dan daerah mendapat PAD.
Merayu penambang
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis kepada Bangka Pos Group, Yuli Eko menyebut kegiatan pengecekan PIP yang dilakukan pihaknya berawal dari laporan masyarakat tentang banyaknya oknum-oknum kolektor berada di Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Para kolektor itu merayu para penambang agar menjual hasil tambangnya dengan iming-iming harga yang lebih tinggi dari PT Timah Tbk.
Berdasarkan laporan tersebut, Yuli menerjunkan tim guna melaksanakan pengintaian dan penindakan.
Karena maraknya penyelundupan pasir timah, penjualan pasir timah dari para penambang di IUP PT Timah Tbk kepada para kolektor.
Eksklusif
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
penyelundupan pasir timah
Satgas Nanggala
Satgas Halilintar
PT Timah Tbk
Yuli Eko Prihartanto
Restu Widiyantoro
Pos Belitung Hari Ini
Upah Rp20 Ribu per Kilo Dibagi Tiga, Dilema Pekerja Tambang di Babel di Tengah Kabar Satgas Timah |
![]() |
---|
Lima Bocah SD Jadi Tersangka Perundungan Siswa Kelas V SD di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Deg-degan Diminta Presiden Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Disetop, Kini Cuma Dapat Rp65 Juta |
![]() |
---|
Lima Warga Tanjungpandan Belitung Luka Bakar, Disiram Tetangga Pakai Pertalite Lalu Disulut Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.