Kenaikan Gaji Polisi Diprediksi Terjadi pada 2025, Anggaran Disiapkan
Pengumuman resmi terkait kenaikan gaji Polri akan segera disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto setelah pelantikannya pada Oktober 2024.
POSBELITUNG.CO, JAKARTA – Kabar gembira bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kenaikan gaji diprediksi akan terjadi pada tahun 2025. Rencana ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang mencakup seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Pengumuman resmi terkait kenaikan gaji Polri akan segera disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto setelah pelantikannya pada Oktober 2024.
Pemerintah Republik Indonesia sudah menyiapkan anggaran besar untuk belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L pada tahun 2025, dengan total belanja mencapai Rp 513,22 triliun.
Anggaran tersebut naik dari Rp 460,86 triliun pada tahun 2024. Dari total anggaran ini, Rp 297,71 triliun dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) aparatur negara, termasuk Polri, naik dari Rp 285,80 triliun pada 2024.
Rencana kenaikan gaji Polri ini telah dicantumkan dalam Buku Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan bahwa Polri akan menerima kenaikan gaji bersama dengan instansi lainnya pada 2025.
Meskipun besaran kenaikan gaji belum diungkapkan, kepastian adanya kenaikan gaji Polri dipertegas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Ia menambahkan bahwa pengumuman resmi terkait angka kenaikan gaji akan diberikan oleh Presiden terpilih Prabowo setelah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.
Kenaikan gaji ini diharapkan menjadi langkah positif bagi kesejahteraan para anggota Polri dan ASN lainnya, dengan penyesuaian anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk tahun mendatang.
Berikut komponen belanja pegawai Polri
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Isteri/Suami
3. Tunjangan Anak
4. Tunjangan Pangan/Beras
5. Tunjangan Lauk Pauk
| Kabar Baik! Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, & PPPK Cair Juni 2026, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Panduan Daftar Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih, Cek Juga Perkiraan Gaji |
|
|---|
| Bareskrim Bongkar Sindikat HP Ilegal Rp235 Miliar, 56 Ribu iPhone Disita |
|
|---|
| Persyaratan Manajer Kopdes Merah Putih, Cek Juga Besaran Gaji yang Didapat |
|
|---|
| Segini Besaran Gaji Pegawai Koperasi Desa Merah Putih, Berminat? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240722_Tornagogo-Sihombing-melakukan-pemeriksaan-pasukan.jpg)