Istri di Mojokerto Dipaksa Layani Suami dan Pria Lain Sekaligus, Pasang Tarif Rp1,5 Juta

Saat sedang melakukan adegan intim, ketiganya digerebek polisi dalam kondisi tanpa busana.

Editor: Alza
Istimewa
Tampang HM (25) yang menjual istrinya untuk berhubungan badan bertiga dengan pria lain. 

Motif fantasi dan uang

Adapun motif HM tega menjual istrinya untuk layanan hubungan badan bertiga karena uang.

Selain itu, diketahui tersangka juga memiliki kelainan dalam fantasi seksual.

"Alasan tersangka karena ekonomi, dan memuaskan hasrat fantasinya," ungkap Rudi.

Ia melanjutkan, pada awalnya sang istri sempat menolak.

Namun karena dipaksa tersangka akhirnya korban mau melakukan perbutan tersebut.

Kini, HM sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 tahun hingga paling lama 15 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami Bejat Jual Istri di Facebook Tarif Rp 1,5 Juta, Layani Kencan Bertiga, Ditangkap di Mojokerto

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved