Berita Belitung

Jalan Satu Arah Mulai Berlaku di Pasar Tanjungpandan Belitung, Dishub Bakal Tempatkan Petugas Jaga

Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung mulai memberlakukan jalan satu arah di area Pasar Tanjungpandan.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Dishub Belitung
Rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di area Pasar Tanjungpandan Kabupaten Belitung mulai Sabtu (14/9/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELTITUNG - Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung mulai memberlakukan jalan satu arah di area Pasar Tanjungpandan.  

Hal tersebut dilakukan dari usulan Forum Pasar Ikan Peduli kepada Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa agar dapat mengurai kemacetan kendaraan yang keluar-masuk di area pasar.

Sejumlah rambu-rambu lalu lintas pun telah dipasang pada Sabtu (14/9/2024). 

Kini pedagang maupun pembeli dapat masuk ke area pasar melewati jalan Warkop Udin atau dari arah Kelenteng di Jalan Siburik Timur dan dilarang melawan arah. 

Sementara arah jalan keluar yakni melewati jembatan ke arah Jalan Siburik Barat.

"Sebenarnya pemberlakuan ini sudah lama, tapi karena sebelumnya plang (rambu) sempat hilang (jadi tidak diberlakukan). Tapi dari usulan pedagang, ini mulai kami berlakukan kembali untuk mengurangi kemacetan kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Ramansyah, Minggu (15/9/2024). 

Selanjutnya, Dishub juga akan menempatkan petugas jaga mulai Selasa (17/9/2024). 

Hal ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pengendara dalam melewati jalan tersebut. 

"Tadi saya juga sempat mengecek sekitar jam 9.00 WIB. Masyarakat terlihat sudah cukup taat, meski memang masih ada beberapa orang yang melawan arah. Makanya nanti kami akan tetap tempatkan tempatkan petugas," tuturnya. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved