Isyak-Masdar Teken Pernyataan Pembagian Tugas dan Kewenangan Bupati dan Wakil Bupati

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi secara resmi telah membagi tugas dan kewenangan jika terpilih

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi secara resmi telah membagi tugas dan kewenangan jika terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Pembagian tugas tersebut dituangkan dalam surat pernyataan di atas materai tertanggal 4 September 2024.

Beberapa poin tugas dan kewenangan yang dibagi sesuai aturan perundang-undangan. 

"Kenapa ada pembagian ini, karena kami ingin harmonis selama lima tahun, mempercepat akselerasi pembangunan, tidak ada lagi diskusi pembangunan tugas yang berpotensi konflik pribadi, antar pendukung dan lainnya," ujar Isyak Meirobie kepada posbelitung.co, Selasa (17/9/2024).

Dalam surat tersebut, Masdar Nawawi diberikan tugas dan keweangan penuh di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial, budaya, kearifan lokal dan ada istiadat, percepatan pembangunan desa, sekolah berbasiskan karakter dan agama serta pelaksanaan disiplin dan tata kelola profesional birokrasi secara umum. 

Menurut Isyak, pemahaman Masdar di bidang keagamaan tak perlu diragukan karena pernah menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung. 

Selain itu, kata dia, jika terpilih nanti maka surat pernyataan tersebut akan diturunkan menjadi semacam aturan internal. 

Sehingga ketika bertugas, tidak perlu lagi menunggu disposisi. 

"Saya yakin dengan ini, Pak Masdar bisa dengan jelas melaksanakan tugasnya tanpa menunggu lembar disposisi," katanya. (*/posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved