News

Kenaikan Gaji Polisi di 2025 Bakal Diumumkan Usai Prabowo Dilantik, Ini Daftar Besarannya Sekarang

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, pun memastikan bahwa Polri akan menerima kenaikan gaji bersama instansi lainnya pada 2025.

Editor: Novita
Pixabay.com
Ilustrasi gaji. Kenaikan Gaji Polisi di 2025 Bakal Diumumkan Usai Prabowo Dilantik, Ini Daftar Besarannya Sekarang 

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3 juta – Rp5 juta

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3,1 juta – Rp5,1 juta

Gaji Polisi Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol): Rp3,2 juta – Rp5,3 juta

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3,4 juta – Rp5,6 juta

Gaji Polisi Golongan V (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3,5 juta – Rp5,8 juta

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3,6 juta – Rp6 juta

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5,4 juta – Rp6,2 juta

Jenderal Polisi: Rp5,6 juta – Rp6,4 juta

Tunjangan Polisi Berdasarkan Pangkat

Selain gaji, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan, termasuk:

Tunjangan Kinerja: Berdasarkan pangkat, tunjangan ini berkisar dari Rp1,96 juta hingga Rp43,62 juta (untuk Kapolri).

Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Tunjangan Pensiun: Besaran gaji pensiunan untuk golongan I hingga golongan V berkisar antara Rp1,64 juta hingga Rp4,44 juta.

Tunjangan Uang Makan: Anggota polisi mendapatkan Rp50.000 – Rp60.000 per hari. (*)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved