Penambang Geruduk Kantor PWI Belitung
Aksi Damai Penambang Berjalan Kondusif, Ini Kata Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa mengucapkan terima kasih kepada Asosiasi Masyarakat Penambang Belitung
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO -- Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa mengucapkan terima kasih kepada Asosiasi Masyarakat Penambang Belitung yang datang meminta audensi secara baik-baik.
Di sisi lain, kata dia, rombongan tersebut juga mampu menjaga situasi tetap kondusif ketika aksi damai menyampaikan aspirasi.
"Saya ucapkan terima kasih atas situasi yang telah mereka ciptakan tetap kondusif dengan damai dan tidak menimbulkan kerusuhan," ujar Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa kepada Posbelitung.co.
Ia menjelaskan salah satu aspirasi yang disampaikan perwakilan rombongan, berkenaan dengan perizinan pertambangan terutama meja goyang.
Baca juga: Sikapi Aksi Damai Massa Masyarakat Penambang, Ini Penjelasan Ketua PWI Belitung
Sebab, operasional bisnis meja goyang tersebut langsung menyangkut hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat penambang.
Menurutnya masalah tersebut harus disikapi secara bijaksana karena kewenangan masalah tambang berada di pemerintah provinsi dan pusat.
"Berkaitan dengan izin dan legalitasnya, saya sudah menugaskan sekda untuk langsung berkoordinasi dengan pemerintah provinsi," katanya
Di sisi lain, dalam audensi tersebut juga mendapat masukan dari perwakilan Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan Undang-Undang minerba, aktifitas meja goyang termasuk pemurnian hasil tambang yang kepengurusan izinnya di bidang perindustrian.
"Tentunya nanti kami akan meminta dinas terkait mengkaji aturan tersebut seperti apa," katanya.
Pada intinya, Mikron Antariksa meminta waktu untuk berkoordinasi dan membahas aturan berkenaan dengan legalitas meja goyang tersebut.
Sebab, permasalahan tersebut bukan hanya terjadi di Belitung saja tapi juga di kabupaten kota lainnya di Provinsi Kepulauan Babel.
"Kami tetap akan berkoordinasi dan bagaimana tindaklanjutnya," kata Mikron.
Sementara itu, menyikapi pemberitaan terkait aktifitas meja goyang, Mikron menilai memang tugas dari awak media.
Menurutnya media memang berhak memberitakan aktifitas baik pemerintahan maupun masyarakat.
Namun dirinya menyarankan dalam penyajian berita, tentunya harus disesuaikan dengan fakta.
"Menyikapi pemberitaan tersebut tentunya harus sesuai realitas dan fakta bukan berdasarkan persepsi dan opini," katanya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.