Harga Emas Antam

Update Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 25 September 2024 Naik Drastis Usai Sempat Anjlok

Update harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (25/9/2024) sebelum memutuskan membeli. Harga terbaru emas Antam hari ini kembali melejit usai anjlok.

|
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Tribunnews/Irwan Rismawan
Update Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 25 September 2024 Naik Drastis Usai Sempat Anjlok 

POSBELITUNG.CO - Update harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (25/9/2024) sebelum memutuskan membeli.

Harga terbaru emas Antam hari ini kembali melejit usai anjlok pada sehari sebelumnya.

Diketahui, pada perdagangan Selasa (24/9/2024) kemarin, harga emas Antam dibanderol Rp1.443.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Sementara harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (25/9/2024), berada di level Rp1.463.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), melansir logammulia.com.

Level harga tersebut naik drastis sebesar Rp20.000 per gram jika dibandingkan pada Selasa kemarin.

Adapun harga terendah emas Antam hari ini dibanderol Rp781.500 untuk ukuran 0,5 gram.

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 24 September 2024 Anjlok Rp12.000 per Gam, Simak Rinciannnya

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut).

Harga buyback emas Antam hari ini, Rabu (25/9/2024) di kisaran Rp1.303.000 per gram, atau naik Rp20.000 dibandingkan dengan Selasa kemarin yang dibanderol Rp1.283.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu 25 September 2024:

  • 0.5 gram: Rp781.500    
  • 1 gram: Rp1.463.000    
  • 2 gram: Rp2.866.000    
  • 3 gram: Rp4.274.00    
  • 5 gram: Rp7.090.000    
  • 10 gram: Rp14.25.000    
  • 25 gram: Rp35.187.000    
  • 50 gram: Rp70.295.000    
  • 100 gram: Rp140.512.000    
  • 250 gram: Rp351.015.000    
  • 500 gram: Rp701.820.000    
  • 1000 gram: Rp1.403.600.000    

Sekadar informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved