Berita Belitung
Oknum PNS Terlibat Kasus Penutuhan Kapal di Belitung Terancam Sanksi Pemberhentian
Hasil pemeriksaan tim khusus menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam kasus penutuhan kapal
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Seorang oknum PNS di Kabupaten Belitung kini menghadapi ancaman sanksi berat setelah hasil pemeriksaan tim khusus menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam kasus penutuhan kapal yang dilakukan tanpa izin resmi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung, KA Azhami menjelaskan ASN tersebut bisa dikenakan hukuman disiplin berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Sesuai aturan yang berlaku, tindakan penyalahgunaan wewenang seperti ini akan mendapatkan hukuman berat.
Ada tiga jenis hukuman yang mungkin dijatuhkan, mulai dari penurunan jabatan selama 12 bulan, penurunan jabatan menjadi staf pelaksana hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Azhami.
Tindakan oknum kepala dinas yang melakukan penutuhan kapal tanpa koordinasi dengan pimpinan dan tanpa mengikuti prosedur resmi jelas melanggar peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, kapal yang dimaksud bukan merupakan barang milik pribadi ataupun daerah, melainkan milik PT Pelni.
BKPSDM akan segera membentuk tim yang terdiri dari unsur pengawas dan kepegawaian untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Tim tersebut akan bekerja di bawah komando Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa sebagai ketua tim, menggantikan sekretaris daerah yang saat ini masih dalam proses.
"Kami akan memproses hukuman ini dengan menggunakan aplikasi integritas disiplin (I'DIS), sehingga seluruh rekam jejak ASN ini akan terdokumentasi secara sistematis dan tidak bisa dihapus,” lanjut Azhami.
Baca juga: Kabar Terbaru Investigasi Kasus Penutuhan Kapal di Belitung, Tim Pemeriksa Ungkap Pelanggarannya
Proses pemberian sanksi ini dipastikan akan berlangsung cepat.
Selama proses ini berjalan, ASN yang bersangkutan akan dibebastugaskan dari jabatannya hingga keputusan akhir diambil.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Jelang Lebaran Harga Ayam di Belitung Mulai Naik, Bupati Belitung: Overall Semuanya Terkendali |
|
|---|
| Angka Perceraian di Belitung Tinggi, Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Penyebab Utama |
|
|---|
| Bupati Belitung Ajak Masyarakat Jadikan Gerakan Menanam Sebagai Sebuah Budaya |
|
|---|
| Fasilitas Baru Diresmikan, Bupati Belitung Target Layanan RSUD Berstandar Internasional |
|
|---|
| Emeka Godwin, Pemain Asal Nigeria Akan Perkuat BMS di Laga Final Prima Cup 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240926-Pj-Bupati-Belitung-Mikron-Antariksa.jpg)