Sosok

Menguak Tangis Rizqa Yunia, Sosok Hakim PK Terpidana Vina Cirebon, Berharta Rp1,16 Miliar

Sidang PK digelar di Pengadilan Negeri Cirebon dan masuk pada sesi terakhir, Jumat (27/9/2024).

Editor: Alza
Istimewa
Hakim sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon dan Eki menangis di lokasi tewasnya korban, Jumat (27/9/2024). 

POSBELITUNG.CO - Sosok Rizqa Yunia, menjadi sorotan saat persidangan di tempat Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Dia adalah hakim anggota di persidangan PK tersebut.

Sidang PK digelar di Pengadilan Negeri Cirebon dan masuk pada sesi terakhir, Jumat (27/9/2024).

Hakim, Jaksa, dan Pengacara Terpidana melakukan di tujuh lokasi yang disebutkan dalam dakwaan tahun 2016.

Rizqa Yunia sempat menangis ketika bersidang di lokasi tewasnya Vina Cirebon dan Eki.

"Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," ucap Rizqa sambil terisak.

Rizqa juga menyampaikan keyakinannya bahwa kehadiran mereka dalam sidang ini bukanlah kebetulan. 

"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita.

Kita tidak tahu benar atau tidak secara logika.

Tetapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazahnya di sini.

Pasti beliau (Eki dan Vina) juga ada di sini," ungkapnya sedih.

Dilansir dari pn-kotacirebon.go.id, Rizqa Yunia lahir di Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada 4 Juni 1979.

Rizqa Yunia berusia 45 tahun.

Dia tercatat sebagai Hakim PN Cirebon dengan golongan IV/a.

Pendidikan terakhirnya S1 dengan mendapatkan titel Sarjana Hukum (SH).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved