Mantan Dirut BUMD Beltim Jadi Tersangka
Kasus Korupsi BUMD Belitung Timur Jerat Mantan Dirut Jadi Tersangka, Penyidik Periksa 15 Saksi
Kejari Belitung Timur telah memeriksa 15 orang sebelum menetapkan mantan Dirut BUMD Belitung Timur
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan di BUMD Belitung Timur (PT Pembangunan Belitung Timur) telah menjerat SL yang menjabat sebagai Direktur Utama BUMD Belitung Timur periode 2015-2019 menjadi tersangka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur telah memeriksa 15 orang sebelum menetapkan mantan Dirut BUMD Belitung Timur periode 2015-2019, SL sebagai tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti mengungkapkan SL ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan di PT Pembangunan Belitung Timur pada periode 2015-2019.
"Yang bersangkutan juga hari ini jadi saksi.
Namun, saat diperiksa tim penyidik menemukan dua alat bukti sehingga langsung ditetapkan jadi tersangka," kata Rita dalam konferensi persnya, Rabu (2/10/2024).
Kejari Belitung Timur menaksir kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi BUMD Beltim ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.
Rita menjelaskan tersangka SL diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal yang diterima BUMD Beltim yang mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Kendati telah menerima suntikan modal sebesar itu, namun perusahaan tidak menghasilkan keuntungan.
Menurut Rita, adanya penyalahgunaan keuangan semakin memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.
Diberitakan sebelumnya, mantan Dirut BUMD Belitung Timur, SL ditetapkan penyidik Kejari Belitung Timur sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi menyangkut pengelolaan keuangan di PT Pembangunan Belitung Timur atau BUMD Belitung Timur periode 2015-2019.
SL merupakan Dirut BUMD Belitung Timur periode 2015-2019 di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tim jaksa penyidik Kejari Belitung Timur menemukan adanya kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan di BUMD Beltim ini yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.
Penetapan mantan Dirut BUMD Belitung Timur yaitu SL sebagai tersangka ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Rita Susanti didampingi Kasi Intel Ahmad Muzayyin dan Kasi Pidsus Hamka Juniawan saat konferensi pers di Ruang Pertemuan Kejari Belitung Timur, Rabu (2/10/2024).
Rita menjelaskan tersangka SL sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dan pada hari ini statusnya ditingkatkan oleh penyidik menjadi tersangka.
SL ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti yang cukup yang didapatkan dari hasil penyidikan.
kasus korupsi
BUMD Beltim
Dirut BUMD Belitung Timur
tersangka
Kabupaten Belitung Timur
Kejari Belitung Timur
Rita Susanti
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
Runningnews
TribunBreakingNews
| Update Kasus Korupsi BUMD Beltim, Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Kedua, 15 Saksi Diperiksa |
|
|---|
| Kejari Belitung Timur Tetapkan Eks Direktur Keuangan BUMD Beltim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi |
|
|---|
| Mantan Dirut Tersangka Kasus Korupsi BUMD Belitung Timur Dititip ke Lapas Cerucuk, Ditahan 20 Hari |
|
|---|
| Kasus Korupsi BUMD Belitung Timur Bakal Jerat Tersangka Baru, Rita: Tunggu Penggembangan |
|
|---|
| Breaking news: Mantan Dirut BUMD Belitung Timur Jadi Tersangka Kasus Korupsi di BUMD Beltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241002-Mantan-Dirut-BUMD-Belitung-Timur.jpg)