Segini Uang Jajan Rafatar yang Disebut Sama dengan Gaji Hakim Sebulan
Hakim di Indonesia meminta kenaikan gaji lantaran 12 tahun tidak pernah mengalami perubahan.
POSBELITUNG.CO - Hakim di Indonesia meminta kenaikan gaji lantaran 12 tahun tidak pernah mengalami perubahan.
Akibatnya mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, apalagi yang mendapat penugasan jauh di kepulauan.
Saat hakim curhat di DPR, ada yang menyeletuk gaji mereka setara dengan uang jajan Rafatar tiga hari.
Saat rapat bersama petinggi DPR RI, Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata menyebut gaji para Hakim setara dengan uang jajan tiga hari untuk Rafathar.
Karenanya, Rangga meminta agar gaji para Hakim dinaikkan.
"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina atau Direktur Bank Mandiri.
(kami minta) kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," kata Rangga di depan pimpinan DPR RI pada Selasa (8/10/2024).
Untuk diketahui, gaji Hakim di Indonesia saat ini adalah pendapatan bersih sebesar Rp12 juta.
Untuk Hakim yang baru diangkat, mereka akan mendapat gaji pokok Rp3,5 juta dan tunjangan sebanyak Rp8,5 juta.
Atas nominal gaji Rp12 juta tersebut, para Hakim merasa tidak cukup untuk membiayai kehidupannya.
"Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua.
Setengahnya (gaji) sudah kami kasih kepada istri untuk biaya sekolah anak, makan sehari-hari. Setengah lagi kami pegang Rp6 sampai Rp7 juta," imbuh Rangga.
Berapa uang jajan Rafathar?
Terkait uang jajan, sosok Rafathar sempat jadi sorotan di tahun 2022 lalu.
Saat itu usia Rafathar baru tujuh tahun dan disebut mendapatkan uang jajan perhari Rp100 ribu.
Artinya dalam satu bulan Rafathar hanya menghabiskan uang sebanyak Rp3 juta.
Namun dalam tanggapannya soal uang jajan Rafathar yang sempat viral, Raffi Ahmad pernah mengurai respon.
Ayah tiga anak itu menyebut bahwa Rafathar tidak diberikan uang jajan secara rutin.
Sebab semua keperluan Rafathar telah disediakan oleh orang tuanya.
"Anak kecil ya enggak dikasih uang jajan, semuanya dari mama papanya.
Mana ngerti duit lah," kata Raffi Ahmad kepada awak media beberapa tahun lalu.
Diungkap Raffi Ahmad, kendati Rafathar tak pernah dijatah uang jajan, kebutuhan kakak Rayyanza itu selalu dipenuhi oleh orang tuanya.
Raffi berujar bahwa kebutuhan atau uang jajan Rafathar biasanya dipegang sang pengasuh, Mbak Lala.
"Ya namanya anak, kalau mau sekolah dikasih uang jajan. Rafathar enggak mungkin pegang uang lah.
Enggak dibatasin (minta uang) namanya anak, mau berapa yang penting cukup aja," pungkas Raffi Ahmad.
Hal senada juga disampaikan Nagita Slavina soal uang jajan Rafathar.
Bak membuktikan ucapan Raffi, Nagita beberapa waktu lalu sempat terekam memberikan uang saat Rafathar minta jajan.
Namun bukan nominal sedikit, Nagita langsung memberikan Rp300 ribu untuk Rafathar jajan coklat ke supermarket.
Dari hal tersebut terbukti bahwa Raffi dan Nagita tidak memberikan jatah uang jajan harian ke Rafathar, tapi jika sang anak perlu uang akan langsung diberikan.
Bawa Bekal ke Sekolah
Selain itu perihal uang jajan Rafathar, Nagita pernah bercerita di kanal Youtube TS Media.
Bahwa Rafathar tidak pernah mau jajan di sekolahnya.
Hal itu karena Rafathar setiap hari bawa bekal makanan dari rumah.
Bukan cuma itu, Nagita juga tidak pernah memberikan jatah uang jajan per hari ke Rafathar karena sistem kantin di sekolah sang putra yang modern.
Bukan dengan uang cash, sistem pembayaran di kantin sekolah Rafathar adalah menggunakan kartu.
Artinya jika Nagita ingin memberikan uang jajan untuk Rafathar, harus ditransfer agar masuk ke saldo kartunya.
"Di sekolahnya (Rafathar) tuh pakai kartu. Zaman sekarang sekolah pakai e-wallet. Jadi top up saldo," akui Nagita Slavina.
(tribunbogor.com)
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|
| Irfan Hakim Terharu Dapat Hadiah Mobil Mewah, Sampai Bilang 'Orang Ini Baiknya Kebangetan' |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih Siap Jadi Mitra PT Timah Tbk, Pengurus Sewa Ruko untuk Kantor |
|
|---|
| Besar Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Ada Tunjangan untuk Hari Raya Keagamaan? |
|
|---|
| Biodata I Ketut Darpawan Hakim Praperadilan Nadiem Makarim, Tak Mau Diintervensi Siapapun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.