Harga Emas Antam
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2024 Melonjak Drastis, Simak Rincian Lengkapnya
Rincian harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (12/10/2024), yang kembali melejit.
POSBELITUNG.CO - Rincian harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (12/10/2024), yang kembali melejit.
Pada perdagangan akhir pekan, harga terbaru emas Antam hari ini melonjak drastis.
Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (12/10/2024) dibanderol Rp1.495.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Level harga terbaru emas Antam hari ini naik Rp14.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan pada Jumat (11/10/2024), yang berada di kisaran Rp1.481.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Sedangkan harga emas Antam ukuran terkecil hari ini, yakni 0,5 gram, sebesar Rp797.500. (harga belum termasuk PPh 0,25 persen)
Sebelumnya, pada Jumat kemarin, harga emas Antam juga naik sebesar Rp8.000 per gram.
Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 11 Oktober 2024 Lebih Mahal Rp8.000, Berapa Harga Termurah?
Harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga melonjak drastis.
Harga buyback emas Antam hari ini Sabtu (12/10/2024) sebesar Rp1.344.000 per gram atau naik Rp16.000 dibandingkan Jumat kemarin yang berada di level Rp1.328.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu, 12 Oktober 2024:
- 0.5 gram: Rp797.500
- 1 gram: Rp1.495.000
- 2 gram: Rp2.930.000
- 3 gram: Rp4.370.000
- 5 gram: Rp7.250.000
- 10 gram: Rp14.445.000
- 25 gram: Rp35.987.000
- 50 gram: Rp71.895.000
- 100 gram: Rp143.712.000
- 250 gram: Rp359.015.000
- 500 gram: Rp717.820.000
- 1000 gram: Rp1.435.600.000
Sekadar informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
(Posbelitung.co)
Cek Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025, Naik atau Turun? |
![]() |
---|
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 21 Agustus 2025 Meroket, per Gram Kembali ke Level Rp1,9 Jutaan |
![]() |
---|
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2025 Melorot Lagi, Terendah Dibanderol Segini |
![]() |
---|
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 19 Agustus 2025 Naik Tipis, Ini Rincian Detailnya |
![]() |
---|
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 Kembali Turun, per Gram Dibanderol Rp1,894 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.