Berita Bangka Selatan
Kejari Bangka Selatan Menangani 149 Perkara hingga September 2024, Mayoritas Kasus Narkotika
Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima 149 perkara tindak pidana umum periode Januari sampai September 20244.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima 149 perkara tindak pidana umum periode Januari sampai September 2024.
Dari jumlah itu, 135 perkara di antaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Sedangkan dari 149 perkara ditangani, sebanyak 120 perkara di antaranya telah inkrah dari pengadilan.
“Untuk perkara inkrah sebanyak 120 perkara. Sisanya masih berproses,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangka Selatan, Wisnu Hamboro, Sabtu (12/10/2024).
Pada tahun 2024, lanjut Wisnu, pihaknya menerima sebanyak 149 perkara tindak pidana kriminalitas.
Akan tetapi, masih terdapat satu perkara dari tahun 2023 yang belum selesai dan dieksekusi pada tahun 2024 ini.
Dari jumlah itu, mayoritas kasus yang ditangani adalah masalah penyalahgunaan narkotika dengan jumlah 41 perkara.
Disusul pencurian, pencabulan, penganiayaan, penggelapan hingga tindak pidana pengeroyokan, juga terdapat perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus prostitusi.
Kemudian, kasus minyak bumi dan gas (Migas), pertambangan timah ilegal (illegal mining), penadahan dan Undang-Undang Kesehatan.
Oleh karena itu, pihaknya masih akan menyelesaikan 14 perkara lainnya yang kini masih terus berproses untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Dari beberapa perkara itu, perkara narkotika paling mendominasi. Dilanjutkan perkara pencurian dan perkara pencabulan, perlindungan anak dan lain-lain,” beber Wisnu.
Ia menyebut, setiap tahunnya perkara penyalahgunaan narkotika paling mendominasi setiap tahunnya.
Maka dari itu, penanganan perkara narkotika disesuaikan dengan aturan yang berlaku tanpa ada toleransi.
Masalah ini tentunya dapat menjadi pelajaran dan penekanan bagi aparat penegak hukum, guna meningkatkan kewaspadaan perihal tindak pidana narkoba karena dinilai semakin tinggi.
Masyarakat diharapkan menjauhi perilaku penyalahgunaan narkoba, sekaligus dapat lebih memahami dan mengetahui dampak buruk jika mengonsumsi narkoba.
| 1.427 Perempuan di Bangka Selatan Ditargetkan Jalani HPV DNA dan IVA Test, Antisipasi Kanker Serviks |   | 
|---|
| Bupati Bangka Selatan Berang, Ada Oknum ASN Diduga Minta Imbalan dari Bantuan Permodalan UMKM |   | 
|---|
| Pemuda Ditemukan Meninggal Usai Terseret Ombak saat Mancing di Perairan Namak Bangka Selatan |   | 
|---|
| 143 Kampil Pasir Timah Diangkut Kapal Bermuatan Terasi Diamankan Tim Lanal Babel di Bangka Selatan |   | 
|---|
| Daftar 21 Nama Lolos Seleksi Sekda dan Kepala OPD Bangka Selatan, Bupati Tegaskan Tak Ada Rekayasa |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.