Biodata

Biodata AKBP Tri Suhartanto, Kapolres Cimahi yang Biaya Umrah Alvi Guru Honorer Jadi Pemulung

Alvi membawa karung untuk mengumpulkan barang bekas seperti botol plastik, kardus, besi, hingga tembaga.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto yang membiayai biaya umrah Alvi guru honorer. 

Tri Suhartono tercatat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK mulai akhir 2018 hingga Februari 2023.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Tri Suhartono beberapa kali menangani kasus dugaan korupsi perhatian publik.

Salah satunya adalag kasus korupsi Mardani H Maming, Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan periode 2010-2018.

AKBP Tri Suhartanto kembali bertugas di Polri pada Oktober 2022.

Dikutip dari Kompas.com, Tri Suhartanto mengatakan bahwa dia kembali ke Polri karena masa kerja empat tahun sebagai seorang penyidik KPK telah habis.

Bahkan, seharusnya ia kembali pada Oktober 2022.

Namun, karena terdapat perkara yang harus ditangani, dia diminta untuk menyelsaikan terlebih dulu.

"Baru kembali ke kesatuan (Polri) pada Februari 2023," ucap dia.

Sementara itu, Tri mengaku tak ingin memperpanjang masa jabatan di KPK karena sang anak saat ini tinggal sendiri.

Sedangkan, istrinya masih dalam dinas pendidikan.

Saat ini AKBP Tri Suhartanto mengemban jabatan sebagai Kapolres Cimahi sejak 22 Juli 2024.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Beri Bantuan ke Alvi

AKBP Tri Suhartanto memberikan hadiah kepada Alvi sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras demi menghidupi keluarga.

Alvi Noviardi tercatat sebagai guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved