Berita Belitung

Kepala Dinas Perhubungan Belitung Dibebastugaskan, Hendri Suzanto Jadi Pelaksana Harian

Kadishub Kabupaten Belitung Ramansyah resmi dibebastugaskan dari tugas pokok dan fungsinya.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Pos Belitung/Dede Suhendar
Kasatpol PP Kabupaten Belitung Hendri Suzanto ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung. 

POSBELITUNG.CO - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Belitung Ramansyah resmi dibebastugaskan dari tugas pokok dan fungsinya sejak Jumat (11/10/2024), menyusul dugaan penyalahgunaan wewenang.

Selanjutnya Kasatpol PP Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto ditunjuk menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadishub Belitung.

Penunjukan Hendri Suzanto telah dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional dinas selama proses penyelesaian kasus berlangsung.

Pembebastugasan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Tim tersebut terdiri dari unsur pengawasan, Plh Sekda, Pj Bupati, dan unsur kepegawaian.

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan petunjuk Pj Bupati Belitung terkait pelanggaran di bidang kepegawaian.

“Kami hanya menindaklanjuti hasil LHP Inspektorat yang mengarah pada adanya beberapa penyalahgunaan wewenang oleh Kadishub,” kata Azhami, Senin (14/10/2024). 

Baca juga: Kadishub Belitung Ungkap Alasan Penutuhan Kapal di Tanjung Ru, Berharap Kemurahan Hati Pj Bupati

Proses pemeriksaan menggunakan aplikasi integritas disiplin, di mana Kadishub memberikan klarifikasi baik secara tertulis maupun melalui wawancara.

Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui aplikasi dan diproses oleh BKPSDM.

Azhami menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pertimbangan teknis kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“Yang digarisbawahi ialah beliau masih sebagai Kepala Dinas Perhubungan, tetapi dibebastugaskan dari tugas dan fungsinya sambil menunggu keputusan final dari bupati serta hasil pertimbangan teknis dari BKN,” tambah Azhami.

Ia mengatakan Kasatpol PP Kabupaten Belitung Hendri Suzanto telah ditunjuk sebagai Plh Kadishub Belitung untuk menunaikan tugas pokok dan fungsi.

Pertimbangan penunjukan ini melihat berkaitan dengan penegakkan perda dan latar belakangnya yang relevan dengan tugas di Dinas Perhubungan.

“Beliau pernah di Dinas Perhubungan sebagai kepala bidang sehingga linier dengan pekerjaan yang pernah dilaksanakan, minimal beliau mengetahui secara umum tentang Dinas Perhubungan,” jelasnya. 

Terkait penjatuhan sanksi disiplin Kadishub, lanjut dia, tim evaluasi penilaian kinerja saat ini sedang memproses usulan hasil diskusi untuk menentukan sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada Kadishub.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved