Berita Belitung

Kadishub Belitung Ungkap Alasan Penutuhan Kapal di Tanjung Ru, Berharap Kemurahan Hati Pj Bupati

Kadishub Belitung, Ramansyah memberikan klarifikasi mengenai alasan dibalik keputusan penutuhan kapal

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
istimewa
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Ramansyah. 

POSBELITUNG.CO - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Belitung, Ramansyah memberikan klarifikasi mengenai alasan dibalik keputusan penutuhan kapal di Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Dalam wawancara dengan Pos Belitung, ia menjelaskan penutuhan kapal ini dilakukannya dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungan, masyarakat, serta pemenuhan syarat pengembangan pelabuhan.

Meski begitu, ia tak menampik jika dalam proses penutuhan kapal tersebut, dirinya memiliki kekurangan terutama dalam proses administrasi.

Ramansyah menjelaskan bahwa dasar yuridis keputusan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 

“Menurut rencana induk pelabuhan (RIP) Tanjung Ru yang sudah ada, area pelabuhan harus bersih dari sampah dan rongsokan.

Kebetulan pelabuhan ini masuk di nasional untuk RIPN 2025-2030, tinggal menunggu kapan dibangun dan kesiapan daerah sudah ada DED.

Salah satu syaratnya, area harus bersih,” kata Ramansyah, Senin (30/9/2024). 

Baca juga: Nasib Kepala Dinas di Belitung Terkait Kasus Penutuhan Kapal, Usai Dibebastugas Kini Tunggu Sanksi

Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2022 tentang Tupoksi Dinas Perhubungan, lokasi kapal tersebut masih berada dalam lingkungan kerja.

Tupoksi Dishub ini mengenai pengendalian dan pengawasan sektor pelabuhan. 

"Logikanya tidak mungkin seorang bupati mengurus terminal atau pelabuhan, pasti dilimpahkan ke dinas yang membidangi.

Oleh karena itu, aku berkesimpulan, tidak menyalahgunakan kewenangan, justru kewenangan itu ada di dinas perhubungan yang harus dilaksanakan.

Kapal itu berada di area kami," jelasnya. 

Dari sudut pandang sosial, Ramansyah menyebutkan bahwa keputusan penutuhan kapal ini mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Sebelumnya, masyarakat sudah lama mengeluhkan adanya kapal rongsokan yang mengganggu aktivitas mereka, terutama nelayan yang sering khawatir terkena besi-besi sisa kapal saat memancing atau 'nyungkor'.

Bahkan, mereka menegaskan bahwa kapal itu adalah KM Tanjung Kalian, bukan KM Kelian.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved