Pansus DPRD Babel Tak Berdaya, PT Timah Tetap Akan Menambang di Laut Desa Batu Beriga

Anggota DPRD Babel Me Hoa mengingatkan agar warga Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah menahan diri.

Editor: Alza
Istimewa
Spanduk penolakan tambang timah di Desa Batu Beriga yang akan dilakukan mitra PT Timah Tbk, Kamis (17/10/2024). 

PT Timah Tbk tetap akan melakukan pertambangan timah di Laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

Aktivitas tambang itu dilakukan di tengah arus penolakan warga Desa Batu Beriga.

Warga menginginkan laut tempat nelayan mencari nafkah tetap lestari.

General Manager Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Rian Andri memastikan penambangan akan dilakukan karena perusahaan sudah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal itu diungkap Rian Andri saat audiensi dengan Pansus Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan Desa Batu Beriga DPRD Bangka Belitung, Jumat (18/10/2024).

"Sepakat menjaga kondusifitas berharap win-win solutions, kalau PT Timah tidak kerja ya win lose.

Jadi tim Pansus bekerja, izin PT Timah juga tetap berkegiatan," ujar Rian Andri. 

Pihaknya telah memiliki rekomendasi Amdal untuk melakukan aktivitas pertambangan di Laut Batu Beriga. 

"Untuk Amdal laut kita ada karena sampai sekarang kita masih menambang, ada kapal keruk maupun kapal isap," tuturnya.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait mitra, Rian Andri mengakui pihaknya menggandeng mitra sesuai dengan aturan.

"Jadi kemitraan bukan dilarang dan diatur oleh Pemerintah, jadi ada Permen jadi kami mengacu ke sana saja.

Jadi bisa dilakukan kemitraan bersama masyarakat, tapi dalam bentuk badan usaha," jelasnya. 

Lakukan gugatan

Anggota DPRD Babel Rina Tarol menyebutkan masyarakat bisa melakukan gugatan terhadap PT Timah yang akan melakukan penambangan di Laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah. 

"Saya pikir dewan hanya bisa mendampingi masyarakat, ajukan gugatan ke pengadilan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved