Pansus DPRD Babel Tak Berdaya, PT Timah Tetap Akan Menambang di Laut Desa Batu Beriga

Anggota DPRD Babel Me Hoa mengingatkan agar warga Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah menahan diri.

Editor: Alza
Istimewa
Spanduk penolakan tambang timah di Desa Batu Beriga yang akan dilakukan mitra PT Timah Tbk, Kamis (17/10/2024). 

Kerugian yang masyarakat alami, lalu kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan.

Gugat PT Timah dan pemerintah daerah yang mengeluarkan izin-izin itu, benar nggak prosedur itu jangan-jangan terjun dari langit," ujar Rina Tarol, Jumat (18/10/2024).

Pansus Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan DPRD Babel telah dibentuk dan diharapkan tidak ada aktivitas tambang di Desa Batu Beriga, sembari menunggu hasil pansus tersebut. 

"Kita harap masyarakat kompak, tolak dan lawan. Saat ke kami ke lapangan, 80 persen masyarakat tidak setuju," tegasnya. 

Rina berharap Desa Batu Beriga bebas tambang sehingga warga hidup bersama laut yang selama ini menjadi tempat mereka mencari nafkah.

Meski PT Timah Tbk berjanji akan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, namun menurut Rina itu bukan sebagai jalan keluar terhadap masyarakat yang terkena dampak aktivitas pertambangan. 

"Yang kita harapkan bukan bantuan ini, tapi pascamenambang. Apa tanggung jawab mereka terhadap kerusakan lingkungan?

Karena bekas laut mereka menambang seperti Permis, Sukadamai tidak ada reklamasi, lingkungan hancur lebur dan yang ada konflik sosial," bebernya. 

"Mereka tidak punya inovasi atau formula yang baik, kalau mereka tidak punya jangan ganggu nelayan. Jadikan zero tambang, jangan semua laut dihancurkan," tambahnya. 

Rina Tarol menyoroti alasan PT Timah tetap menambang karena potensi biji timah yang ada di Laut Batu Beriga. 

"Padahal laut yang mereka tambang pun hasilnya tidak masuk ke PT Timah, tapi masuk ke cukong-cukong. PT Timah sendiri tidak bisa mengamankan asetnya, tidak bisa melindungi apa yang menjadi hak mereka.

Tapi mereka memaksakan diri untuk yang lainnya, mereka mengabaikan kepentingan masyarakat," ungkap Rina.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved