Kasus Korupsi Timah
8 Tahun Nikah, Sandra Dewi Sebut Tak Pernah Dibelikan Harvey Moeis Tas Mewah, Cuma iPhone Tiap Tahun
Harvey Moeis adalah terdakwa kasus korupsi timah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Cuma sebelum dia nanya, perusahaan tas ini sudah menanyakan ke saya, saya mau tas seperti apa untuk diendorse nantinya," jelasnya.
Selama delapan tahun menikah, Sandra Dewi mengakui rutin mendapatkan hadiah dari Harvey Moeis, berupa handphone setiap tahunnya.
"Saya selalu diberikan iPhone setiap tahun sama suami saya, bukan tas," ujar Sandra Dewi.
Di ruang sidang disebutkan satu persatu barang sitaan yang diamankan di kasus Harvey Moeis.
Jaksa Penuntut Umum mengawali dengan penyebutan beberapa unit mobil Harvey Moeis yang disita, mulai dari Mini Cooper hingga Ferrari.
Sandra Dewi membenarkan bahwa Mini Cooper yang disita adalah milik keluarga kecilnya dengan Harvey Moeis.
“Benar yang mulia, Mini Cooper milik kami,” kata Sandra Dewi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Majelis Hakim pun menanyakan asal uang untuk membeli mobil keluaran Eropa tersebut.
“Uangnya dari mana?” tanya Hakim ketua kepada Sandra Dewi.
Akan tetapi, ibu dua putra itu mengaku tak tahu menahu.
“Saya nggak tahu untuk pembelian mobil.
Saya tidak pernah ikut campur Yang Mulia, saya tidak tahu,” jawab Sandra Dewi.
Tak hanya pembelian Mini Cooper, Sandra Dewi juga mengaku tak tahu menahu asal-usul uang yang digelontorkan Harvey Moeis untuk membeli mobil mewah lainnya seperti Lexus, Ferrari hingga Rolls Royce.
(Wartakotalive/Grid.ID/Hana Futari)
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.