Berita Bangka Barat

3 Bulan Gaji PPPK Nakes Bangka Barat Belum Dibayar, Anggota DPRD Ungkap Ada Pegawai Terpaksa Ngutang

Ia menambahkan, PPPK di Bangka Barat yang tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan lain, sangat berharap dari gaji bulanan.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Anggota DPRD Bangka Barat, Eddy Arif 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Anggota DPRD Bangka Barat (Babar), Eddy Arif, mengungkapkan dirinya banyak menerima keluhan tentang gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum dibayar selama tiga bulan (Agustus-Oktober 2024).

Politikus Gerindra ini menyebut, dirinya banyak menerima keluhan pegawai yang harus berutang sana-sini untuk menutupi kebutuhanya sehari-hari.

Bahkan, lanjutnya, ada pegawai tak bisa lagi berutang ke warung karena utang lama belum dibayar lunas.

"Ya, ada masukan, banyak warga yang bekerja PPPK mengeluhkan gaji, belum dibayar selama tiga bulan. Mereka menyampaikan bahwa tidak berduit lagi, berutang saja tidak diberikan lagi, karena terus berjanji, karena ada gaji tiap bulan seharusnya bisa membayar tetapi belum diberikan," ungkap Eddy Arif, Rabu (23/10/2024).

Ia menambahkan, PPPK di Bangka Barat yang tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan lain, sangat berharap dari gaji bulanan. 

Sehingga apapun kendala yang didapat, diharapkan sesegera mungkin dicarikan solusi oleh Pemkab Bangka Barat.

"Mereka tidak ada kerjaan lain, tidak ada yang diharapkan, jadi perlu diperhatikan sebagai pegawai. Kasihan warga, hanya harapan dari gaji bulanan itu. Kasihan sekali," ujarnya.

Eddy menjelaskan, dirinya juga ikut dalam rapat pembahasan tentang tertundanya gaji PPPK tenaga kesehatan yang dibahas bersama Kadinkes dan Ketua Sementara DPRD Bangka Barat , Rabu (23/10/2024) kemarin.

Dalam rapat itu terungkap, penyebab lamanya pembayaran gaji.

Yakni karena semula menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), kini beralih menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Dengan perubahan sistem inilah, maka ada transisi penggunaan aplikasi baru dalam proses pencairan anggaran sehingga butuh waktu lama.

"Masalah PPPK menurut Kadinkes satu dua hari akan dibayarkan dan menunggu instruksi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangka Barat. Mudah-mudahan perkataan awal sesuai dan akhirnya bisa terbayar," sebutnya.

Eddy menegaskan agar gaji PPPK nakes ke depan diharapkan tak ada lagi yang terlambat. 

Menurutnya, perlu evaluasi dan peningkatan kapasitas agar penggunakan sistem SIPD tak menjadi hambatan Pemda.

"Minta dinas untuk bulan depan jangan begitu lagi, setiap bulan harus dibayar. Gaji pegawai.
Seharusnya dari awal perekrutan pegawai itu sudah siap. Bagaimana teknisnya sudah digodok di awal, terkait teknis abcd mereka lah yang mengatur itu," tegasnya. 

Segera Dicairkan

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Safi'i Rangkuti, berjanji bakal mencairkan gaji PPPK tenaga kesehatan pada Rabu (23/10/2024) atau lusa.

"Kita tunggu dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangka Barat, besok kita proses paling lambat lusa, ada hambatan di BPKAD terkait penata usahaan. Kami update per-jam kita tanya. Sudah selesai belum? kunci ada di situ BPKAD, Dinkes sudah siap mencairkan, apabila BPKAD ketuk palu, kita mencairkan langsung tiga bulan," kata Rangkuti kepada wartawan.

Ia mengakui, Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), beralih menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri menghambat pencairan gaji selain terdapat faktor lainnya.

"SIPD ini kalau dia ada di lingkaran kita mudah, tetapi ini ada di Kemendagri tidak bisa apa-apa. Ketika dia (Kemendagri) tidak membuka tidak bisa apa-apa. Satu lagi memang kendala di Dinkes itu masalah sumber daya manusia (SDM) anggaran besar dikelola satu orang, tidak mungkin," katanya.

Rangkuti menginginkan ada tambahan Kasubbag Keuangan dan Kasubbag Perencanaan agar tidak digabungkan menjadi satu sehingga beban kerja dapat terbagi.

"Karena ini menjadi beban sangat berat. Ini sudah diusulkan ke bupati untuk menerima atau membuat SOTK yang baru. Agar ada Kasubbag Perencanaan dan Keuangan sehingga beban terbagi.  Sehingga persolan ini bisa diatasi.”

“Seperti di RSUD ada Kasubbag Keuangan dan Perencanan. Kenapa induknya (Dinkes) tidak ada, dengan anggaran lebih dari Rp200 miliar, lebih, dikelola satu orang. Berat. Tapi saya sebagai kepala dinas berusaha membayar gaji mereka secepatnya," harapnya.  

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved