Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 2 November 2024 Kembali Anjlok, Saatnya Beli?

Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali anjlok. Saatnya membeli?

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Kontan/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi emas Antam - Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 2 November 2024 Kembali Anjlok, Saatnya Beli? 

POSBELITUNG.CO - Cek harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (2/11/2024). 

Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali anjlok. Saatnya membeli?

Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (2/11/2024) berada di kisaran Rp1.539.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Jika dibandingkan dengan perdagangan pada Jumat (1/11/2024), harga terbaru emas Antam hari ini anjlok alias turun sebesar Rp8.000 per gram.

Pada Jumat kemarin, harga emas Antam dibanderol Rp1.547.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Adapun harga emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini Rp819.500 (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), turun dari Rp823.500 pada perdagangan kemarin. 

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 1 November 2024 Turun Drastis hingga Rp20.000 per Gram

Kondisi yang sama terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut).

Harga buyback emas Antam hari ini, Sabtu (2/11/2024) dibanderol Rp1.391.000 atau turun Rp8.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu, 2 November 2024:

  • 0,5 gram: Rp819.500    
  • 1 gram: Rp1.539.000    
  • 2 gram: Rp3.018.000    
  • 3 gram: Rp4.502.000    
  • 5 gram: Rp7.470.000    
  • 10 gram: Rp14.885.000    
  • 25 gram: Rp37.087.000    
  • 50 gram: Rp74.095.000    
  • 100 gram: Rp148.112.000    
  • 250 gram: Rp370.015.000    
  • 500 gram: Rp739.820.000    
  • 1000 gram: Rp1.479.600.000

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved