Sosok

Menguak Sosok Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Kejagung Pemilik Jam Tangan Rp1,1 Miliar

Lalu, timnya juga menangkap sejumlah hakim dan eks pejabat Mahkamah Agung terkait kasus penyuapan oleh terdakwa Ronald Tannur.

Editor: Alza
Istimewa
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) malam. 

POSBELITUNG.CO - Inilah sosok Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus.

Namanya tengah bersinar karena aksi yang dilakukan bersama tim.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditangkap karena dugaan kasus korupsi impor gula tahun 2015.

Lalu, timnya juga menangkap sejumlah hakim dan eks pejabat Mahkamah Agung terkait kasus penyuapan oleh terdakwa Ronald Tannur.

Nama lengkapnya adalah Dr Abd Qohar AF SH MH.

Sebelum menjabat Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memiliki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988.

Ia sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Kemudian Abdul Qohar bertugas Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Jawa Tengah menggantikan Meran Djeman SH yang telah selesai masa jabatannya sejak 7 Agustus 2017.

Lalu, Abdul Qohar dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 18 Oktober 2017.

Abdul Qohar juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Jam tangan jadi sorotan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar ketahuan memakai jam tangan seharga Rp 1,1 miliar. 

Abdul Qohar ketahuan memiliki jam tangan fantastis saat memberikan keterangan soal kasus korupsi Tom Lembong atas perkara izin impor gula. 

Saat itu, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved