Pilkada Bangka Selatan 2024

KPU Bangka Selatan Libatkan 75 Warga Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Besaran Upahnya Sehini

Pada proses tersebut, pihak KPU Bangka Selatan melibatkan 75 orang, yang merupakan warga sekitar kantor KPU Bangka Selatan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah warga melipat surat suara untuk Pilkada 2024 di Gudang Logistik milik KPU Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (5/11/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah dimulai.

Pada proses tersebut, pihak KPU Bangka Selatan melibatkan 75 orang, yang merupakan warga sekitar kantor KPU Bangka Selatan.

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Dese Candra mengemukakan, mereka nantinya akan diupah sesuai besaran nominal yang telah ditentukan oleh KPU. 

Adapun syarat dan ketentuan petugas pelipat dan penyortir surat suara secara umum, cukup bisa calistung (baca tulis dan berhitung), serta tidak buta warna.

"Kita libatkan sebanyak 75 orang petugas pelipat surat suara. Upah yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang telah KPU Kabupaten Bangka Selatan tetapkan," ujar dia, Selasa (5/11/2024).

Dese Candra mengungkapkan, besaran upah lipat yang diterima masing-masing petugas sebesar Rp240 per lembar. 

Nominal tersebut disesuaikan dengan ukuran surat suara pilkada yang dilipat, memgingat bentuk lipatannya cenderung sederhana dibandingkan dengan surat suara pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. 

Begitu pula dengan ukuran surat suara Pilkada 2024, yang lebih kecil daripada surat suara pemilihan legislatif.

Pihak KPU juga membagi porsi besaran target surat suara yang harus dilipat. 

Dengan melibatkan sebanyak 75 orang petugas lipat, setiap orang ditargetkan melipat sebanyak 2.075 lembar surat suara

Jumlah itu telah disesuaikan dengan total surat suara yang dilipat sebanyak 155.659 lembar surat suara, baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

"Untuk nominal besaran upah yang diberikan sebesar Rp240 per lembar. Satu orang petugas pelipat ditargetkan melipat sekitar 2.000 lembar surat suara," imbuhnya.

Total 151.742 Pemilih

Sebagai informasi, terdapat total 151.742 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka Selatan.

Jumlah tersebut dari 78.145 pemilih laki-laki dan 73.597 pemilih perempuan. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved