Bocoran Kenaikan Gaji PNS 2025, Daftar Gaji PNS, TNI, Polri Berdasarkan Golongan I, II, III dan IV

Gaji pegawai golongan IVa pada tahun 2025 akan mendapatkan sebesar Rp3.287.800-Rp 5.399.900.

Editor: Kamri
Kolase Tribunwow.com/Tribunnews.com
Kenaikan gaji PNS 2025 berapa persen dari gaji pokok dapat diperkirakan dari besarnya kenaikan gaji pada 2024. 

POSBELITUNG.CO – Informasi bocoran kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2025 terbaru menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu menjelang tahun 2025.

Sebagai gambaran, rencana kenaikan gaji PNS 2025 rencananya akan disampaikan oleh pemerintah.

Kenaikan gaji akan diberlakukan bagi PNS, TNI dan Polri pada tahun 2025 berdasarkan golongan, yaitu golongan I, II, III dan IV.

Rencana kenaikan gaji PNS 2025 termasuk PPPK dan gaji pensiunan PNS rencananya akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

Seperti diketahui kenaikan gaji PNS kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selanjutnya menerbitkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan teknis pelaksanaan penyesuaian gaji pokok PNS.

Gaji pokok PNS dikelompokkan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing.

Semakin tinggi golongan dan masa kerja golongan pegawai, maka semakin tinggi juga penghasilan yang akan diterima.

Kabar kenaikan gaji PNS dan gaji PPPK 2025 kini menjadi perbincangan publik yang masih ramai diperbincangkan.

Berapa Bocoran Kenaikan Gaji PNS 2025?

Gaji PPPK tahun 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Perpres ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

PPPK berhak memperoleh gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2014, minimal masa kerjanya satu tahun.

Mengacu pada kenaikan gaji ASN 2024 lalu, maka gaji pokok ASN 2025 diperkirakan naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Artinya akan ada kenaikan gaji sebesar 8 persen setiap golongan baik golongan I, II, III dan IV.

Kenaikan gaji PNS 2025 akan berlaku untuk seluruh golongan baik golongan I, II, III hingga IV.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved