Kronologi Hadi Warga Airgegas Basel Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Gubuk, Terpergok Kakak Korban

Hadi diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap bocah perempuan usia enam tahun di sebuah gubuk. 

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
Istimewa
Hadi (35) seorang petani asal salah satu desa di Kecamatan Airgegas saat diamankan ke Satreskrim Polres Bangka Selatan, Sabtu (16/11/2024). Hadi diamankan lantaran diduga telah melakukan rudapaksa terhadap bocah usia enam tahun. 

Mirisnya aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di dalam gubuk yang berada tak jauh dari rumah korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, APK Raja Taufik Ikrar Bintani bilang saat ini pihaknya telah mengamankan Hadi terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (16/11/2024) kemarin sekitar pukul 17.00 Wib di kediamannya di Kecamatan Airgegas.

Penangkapan dilakukan setelah orangtua korban melaporkan tindakan asusila yang dilakukan pelaku ke Polres Bangka Selatan.

“Benar, pelaku sudah kita amankan ke Polres Bangka Selatan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (17/11/2024).

Raja Taufik Ikrar Bintani membeberkan peristiwa rudapaksa itu terjadi sekitar pukul 12.30 Wib pada hari yang sama saat pelaku ditangkap.

Awalnya pelaku mencoba menghampiri korban yang kala itu tengah bermain di dalam gubuk tak jauh dari kediaman korban.

Merasa ada yang aneh kakak korban yang berusia sembilan tahun mencoba mendatangi gubuk tersebut.

Seperti diketahui kakak korban ketika kejadian terjadi sedang berada tak jauh dari lokasi tersebut.

Kakak korban mencoba mengendap-endap dan mengintai ke dalam gubuk itu.

Sampai akhirnya petaka pun datang, kakak korban mendengar pelaku meminta adiknya untuk segera membuka celana.

Karena tak berani menolong, kakak korban langsung bergegas lari dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya.

Bagaikan tersambar petir di siang bolong ibu korban langsung bergegas berlari menuju ke gubuk.

Namun sayang kondisinya sudah dalam keadaan kosong.

Diketahui korban sudah pulang ke rumahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved