Kronologi Hadi Warga Airgegas Basel Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Gubuk, Terpergok Kakak Korban

Hadi diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap bocah perempuan usia enam tahun di sebuah gubuk. 

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
Istimewa
Hadi (35) seorang petani asal salah satu desa di Kecamatan Airgegas saat diamankan ke Satreskrim Polres Bangka Selatan, Sabtu (16/11/2024). Hadi diamankan lantaran diduga telah melakukan rudapaksa terhadap bocah usia enam tahun. 

Setibanya di rumah ibu korban langsung bertanya kepada korban, apakah benar korban telah menjadi korban rudapaksa.

Awalnya korban tidak mengaku usai disetubuhi oleh pelaku, ketika ditanya lebih jauh korban akhirnya tak menampik telah menjadi korban rudapaksa oleh pelaku.

“Korban kemudian mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku di dalam gubuk tersebut,” ujar Raja Taufik Ikrar Bintani.

Sebelum dilaporkan ke polisi lanjut dia, ibu korban sempat mendatangi kediaman pelaku yang juga merupakan tetangganya.

Ibu korban sempat bertanya secara baik-baik apakah pelaku telah melakukan rudapaksa terhadap anaknya.

Sayangnya pelaku enggan mengakui apa yang telah dituduhkan.

Lalu, ibu korban mencoba mengancam pelaku akan melaporkan kasus itu ke polisi.

Akan tetapi gertakan tersebut tidak dianggap oleh pelaku, dirinya masih bersikeras tidak pernah melakukan pencabulan maupun rudapaksa terhadap korban.

Sampai akhirnya orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Bangka Selatan guna meminta bantuan dan perlindungan hukum.

Berdasarkan laporan diterima kemudian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

“Atas informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Polsek Airgegas mencari pelaku.

Kemudian pelaku dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Dari penangkapan itu kata Raja Taufik Ikrar Bintani polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari satu helai baju gaun lengan pendek berwarna merah, satu helai rok pendek berwarna jingga dan satu helai celana dalam berwarna biru.

Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah kita tahan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Raja Taufik Ikrar Bintani.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved