Berita Belitung Timur

Kepala Dinas Kesehatan Belitung Timur Sebut Tunjangan Kapitasi Tenaga Kesehatan Segera Dicairkan

Kepala Dinas Kesehatan Belitung Timur, Dianita Fitriani menanggapi keterlambatan pencairan tunjangan kapitasi bagi tenaga kesehatan.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
ISTIMEWA
Komisi III DPRD Belitung Timur menggelar rapat kerja bersama Kepala Dinas Kesehatan, tujuh Kepala Puskesmas, Direktur RSUD, dan Bagian Hukum Setda Belitung Timur di Ruang Sidang DPRD, Selasa (19/11/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Dinas Kesehatan Belitung Timur, Dianita Fitriani menanggapi keterlambatan pencairan tunjangan kapitasi bagi tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayarkan sejak Januari 2024. 

Dianita menjelaskan, bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses administrasi yang masih dalam masa transisi pengelolaan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurutnya, beberapa regulasi yang menjadi dasar pencairan sudah hampir selesai. 

Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sudah ada, SK juga sudah siap untuk melengkapi masa transisi ini. 

Baca juga: Nakes di Beltim Belum Terima Tunjangan Sejak Januari 2024, Komisi III DPRD Panggil Pihak Terkait

"Namun, masih ada satu pekerjaan rumah, yaitu menyelesaikan Perkapus (Peraturan Kapus) karena harus ada formulasi perhitungan remunerasi sesuai dengan Permendagri 79,” ujar Dianita, Selasa (19/11/2024).

Dia menyebut, proses penyelesaian regulasi ini telah disimulasikan dan diperkirakan selesai paling cepat akhir pekan ini, sehingga pencairan diharapkan dapat dilakukan paling lambat awal Desember. 

“Sejak awal tahun, kami sebenarnya sudah mengusulkan Perkada tersebut. Namun, ada proses perubahan yang harus dilakukan. Untuk menyusun Perkada remunerasi, banyak Perkada lain yang juga harus diloloskan terlebih dahulu, seperti pengelolaan keuangan BLUD, kebijakan akuntansi, dan pola tata kelola. Semua ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum bicara hak dan SDM. Keterlambatan ini memang di luar kendali kami,” jelasnya.

Poses harmonisasi Perkada, lanjutnya, melibatkan banyak pihak, mulai dari Kemenkumham hingga Biro Hukum Provinsi yang memakan waktu cukup lama. 

“Harmonisasi ini membutuhkan evaluasi dan penyesuaian sesuai hasil fasilitasi dari provinsi sebelum dapat diundangkan. Yang pasti kami tidak lepas tangan, kami juga bolak-balik ke Provinsi mengurus ini,”imbuhnya.

Terkait dana tunjangan kapitasi, Dianita memastikan bahwa dana tersebut telah masuk ke kas BLUD masing-masing puskesmas sesuai dengan ketentuan. 

Namun, pencairan belum dapat dilakukan karena belum adanya regulasi yang mengatur hal tersebut. 

“Besaran tunjangan bervariasi di setiap puskesmas, tergantung pada wilayah, jumlah penduduk, kinerja, golongan, dan masa kerja,” kata dia.

Dianita juga berpesan kepada para tenaga kesehatan di puskesmas untuk tetap bersabar.

"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan hak teman-teman nakes segera terpenuhi. Mohon sedikit bersabar, begitu Perkapus selesai, tunjangan akan langsung dicairkan,” ucapnya. 

Dengan upaya ini, diharapkan tunjangan kapitasi yang menjadi hak nakes segera terealisasi, sehingga tidak mengganggu semangat pelayanan kesehatan di Belitung Timur.

 (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved