UMP 2025

Update Kenaikan UMP 2025, Menteri Yassierli Beri Bocoran yang Disepakati Buruh dan Apindo

Kabar yang beredar menyebut kenaikan bisa mencapai 5 persen, namun Yassierli mengungkapkan angka tersebut belum final.  

Editor: Teddy Malaka
KOMPAS.com/Dian Erika
Yassierli 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Pemerintah segera menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yang dijanjikan akan menguntungkan buruh sekaligus tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan, keputusan terkait UMP akan diumumkan dalam waktu dekat.  

"Insya Allah itu (UMP 2025) membahagiakan buruh dan sekaligus juga teman-teman di industri enggak usah khawatir," ujar Yassierli saat audiensi dengan Kompas Gramedia di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (19/11/2024).  

Menurut Yassierli, kenaikan UMP 2025 diproyeksikan akan signifikan, meski persentasenya belum ditentukan. Kabar yang beredar menyebut kenaikan bisa mencapai 5 persen, namun Yassierli mengungkapkan angka tersebut belum final.  

"Bisa saja kenaikan lebih dari 5 persen atau di bawah itu. Kita harus memberikan range sesuai amanat MK untuk memberikan ruang kepada Dewan Pengupahan Provinsi dalam menentukan angka UMP," jelasnya.  

Dalam diskusi yang terus berlangsung, serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah memiliki kesepahaman terkait kenaikan UMP.  

"Good news-nya adalah sudah mulai ada kesepahaman. Dan saya katakan Apindo ataupun buruh sepakat bahwa UMP itu naik. Bahkan naiknya itu cukup signifikan," ungkap Yassierli.  

Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan upah harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha.  

"Tidak ada gunanya jika upah tinggi tapi setelahnya ada gelombang PHK. Sebaliknya, kalau naiknya terlalu sedikit, buruh mogok kerja juga tidak baik. Jadi, kami cari keseimbangan," tambahnya.  

Yassierli menegaskan, pemerintah sedang mengupayakan rumusan UMP yang adil melalui koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Menko Perekonomian, dan pihak terkait lainnya.  

"Kami sudah hampir selesai diskusi dengan Apindo dan menangkap keinginan mereka. Semuanya sepakat bahwa upah boleh naik, namun harus realistis. Perusahaan yang mampu secara finansial tentu bisa mengakomodasi kenaikan lebih tinggi, sementara yang kesulitan akan diberi mekanisme transisi," paparnya.  

Yassierli berharap rumusan UMP 2025 dapat dirumuskan pada pekan ketiga November 2024 dan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum ditetapkan melalui peraturan menteri.  

"Habis itu kita bisa keluar dengan peraturan menteri. Rasanya sih tadi, bukan hanya membahagiakan buruh, melainkan membahagiakan dunia usaha. Itu maunya kita," pungkasnya.  

Jika UMP 2025 mengalami kenaikan 10 persen, berikut ini simulasi perkiraan UMP di sejumlah provinsi:

UMP Sumatera Utara 2025

  • UMP 2024: Rp 2.809.915
  • Simulasi UMP 2025: Rp 3.090.906

UMP Aceh 2025

  • UMP 2024: Rp 3.460.672
  • Simulasi UMP 2025: Rp 3.806.739
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved