Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Makin Meroket, Naik Lagi Rp12.000 per Gram

Kenaikan harga emas Antam telah terjadi sejak Senin (18/11/2024) lalu hingga Jumat (22/11/2024) hari ini.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Kontan/Cheppy A Muchlis
Emas Antam - Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Makin Meroket, Naik Lagi Rp12.000 per Gram 

POSBELITUNG.CO - Cek lagi harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (22/11/2024).

Harga terbaru emas Antam semakin meroket menjelang akhir pekan.

Kenaikan harga emas Antam telah terjadi sejak Senin (18/11/2024) lalu hingga Jumat (22/11/2024) hari ini.

Harga terbaru emas Antam pada hari ini, Jumat (22/11/2024), dibanderol Rp1.520.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), melansir logammulia.com.

Angka tersebut naik Rp12.000 per gram dibandingkan Kamis (21/11/2024) kemarin yang berada di kisaran Rp1.508.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 21 November 2024 Kembali Melonjak, per Gram Tembus Rp1,5 Juta

Sementara harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini sebesar Rp810.000, naik dari Rp804.000 pada Kamis kemarin.        

Lonjakan juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini.

Harga buyback emas Antam hari ini, Jumat (22/11/20244), dibanderol Rp 1.376.000 per gram atau naik Rp14.000 dibandingkan Kamis kemarin yang sebesar Rp1.362.000 per gram

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat, 22 November 2024:

  • 0,5 gram: Rp810.000    
  • 1 gram: Rp1.520.000    
  • 2 gram: Rp2.980.000    
  • 3 gram: Rp4.445.000    
  • 5 gram: Rp7.375.000    
  • 10 gram: Rp14.695.000    
  • 25 gram: Rp36.612.000    
  • 50 gram: Rp73.145.000    
  • 100 gram: Rp146.212.000    
  • 250 gram: Rp365.265.000    
  • 500 gram: Rp730.320.000    
  • 1000 gram: Rp1.460.600.000

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved