Berita Kriminalitas
Polda Bangka Belitung Ungkap 2 Kasus TPPO dalam 5 Bulan, 2 Muncikari Diamankan
Dengan adanya kejadian TPPO ini, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel meminta kepada masyarakat untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anaknya.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dalam lima bulan terakhir, yakni Juli-November 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung (Ditreskrimum Babel) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti.
"Iya, secara keseluruhan ada dua kasus eksploitasi seksual yang berhasil kita bongkar di Pangkalpinang yaitu bulan Juli dan terakhir bulan November," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel AKBP Rully Tirta Lesmana, Sabtu (23/11/2024).
Dari dua kasus yang diungkap Tim Subdit IV Renakta, dua orang mucikari berhasil diamankan.
Selain itu, 4 orang berikut barang bukti berupa uang tunai serta bukti transaksi lainnya juga berhasil diamankan.
"Untuk peran dua orang ini wanita adalah mucikari, mereka dengan sengaja merekrut calon korbannya ini untuk ditawarkan kepada seseorang dengan berbagai tarif, yang kemudian menyepakati bertemu dan melakukan aktivitas prostitusi itu di sebuah hotel," bebernya.
Proses hukum terhadap kedua kasus tindak pidana perdagangan orang ini sudah dilakukan.
"Kasus pertama sudah proses tahap dua atau menjalani sidang di pengadilan. Sedangkan yang kasus kedua ini masih proses penyidikan di kita," ungkap Rully.
Dengan adanya kejadian TPPO ini, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel meminta kepada masyarakat untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anaknya.
Apalagi dalam kasus ini, melibatkan korban yang rata-rata merupakan anak di bawah umur.
Khususnya kepada warga masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diimbau agar tidak mudah percaya iming-iming tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji besar.
"Kami minta kepada orangtua, kami minta agar mengawasi pergaulan ataupun gaya hidup anak-anaknya. Dan juga kepada warga, berikan informasi kepada kami jika menemukan perilaku ataupun perbuatan menyimpang yang menyangkut tindak pidana ataupun asusila," ucapnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Polda Babel
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
![]() |
---|
Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
![]() |
---|
Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
![]() |
---|
Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.