Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2024? Terungkap Gaji PPPK Golongan V Minimal Rp 2,5 Juta

Gaji PPPK lulusan SMA yang terdaftar sebagai PPPK golongan V mendapatkan gaji sekitar Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Seleksi PPPK 2024 Belitung tahap I bagi tenaga honorer di Kantor BKPSDM Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/12/2024). Berapa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu lulusan SMA 2024 tentu penting menjadi gambaran pagi pelamar yang saat ini sedang mengikuti seleksi PPPK 2024. 

Sementara itu, bagi PPPK lulusan SMA mendapat gaji sesuai ketentuan.

Seperti gaji PPPK lulusan SMA yang terdaftar sebagai PPPK golongan V mendapatkan gaji sekitar Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900.

Besaran nominalnya akan bergantung pada masa kerja golongan.

Semakin lama masa kerja PPPK tersebut, maka semakin tinggi pula gaji yang akan diterima.

Besaran gaji PPPK ini mengacu pada jenjang pendidikan dan masa kerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.

Golongan PPPK terbagi menjadi, yaitu:

SD ( golongan I)

SMP sederajat (golongan IV)

SLTA/Diploma I/sederajat (golongan V)

Diploma II (golongan VI)

Diploma III (golongan VII)

Sarjana/Diploma IV (golongan IX)

Pascasarjana S2 (golongan X)

Pascasarjana S3 (golongan XI)

Besaran Gaji PPPK

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved