Cara Mendapatkan BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah: Syarat dan Prosedur Lengkap

BPJS Kesehatan menjadi solusi penting bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

Tayang:
Editor: Teddy Malaka
KOMPAS.com/Mela Arnani
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan 

POSBELITUNG.CO - BPJS Kesehatan menjadi solusi penting bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

Bagi yang kesulitan membayar iuran bulanan, pemerintah menyediakan fasilitas BPJS Kesehatan gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Namun, tidak semua orang bisa menjadi peserta PBI, karena ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Berikut ini informasi lengkap mengenai syarat, ketentuan, dan cara mendaftar BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

Apa Itu BPJS Kesehatan PBI?

Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah jaminan kesehatan yang diberikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS.

Dalam program ini, iuran peserta sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui APBN atau APBD.

Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, peserta PBI didefinisikan sebagai:

Fakir miskin: Orang yang tidak memiliki sumber penghasilan atau memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Orang tidak mampu: Orang dengan penghasilan yang hanya cukup untuk kebutuhan dasar namun tidak mampu membayar iuran BPJS bagi dirinya atau keluarganya.

Syarat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Gratis (PBI)

Untuk mendapatkan BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketentuan Peserta BPJS PBI

Beberapa ketentuan penting terkait peserta PBI adalah:

  • Kepesertaan PBI dimulai sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan dari Menteri Sosial.
  • Anak dari peserta PBI otomatis terdaftar jika ibunya sudah menjadi peserta.
  • Peserta BPJS kategori non-PBI yang tidak mampu membayar iuran dapat dimutasi menjadi peserta PBI jika memenuhi syarat.
  • Peserta PBI yang belum terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk masuk ke dalam data tersebut.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Gratis untuk Kategori PBI

Jika Anda masuk dalam kategori fakir miskin atau tidak mampu, berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Kesehatan gratis melalui program PBI:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  • Buat akun baru dengan mengisi data berikut:Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat lengkap
  • Nomor ponsel dan email
  • Username dan kata sandi
  • Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  • Setelah pendaftaran berhasil, pilih menu Daftar Usulan dan klik Tambahkan Usulan.
  • Masukkan data sesuai KK dan KTP.
  • Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah untuk memastikan data Anda terdaftar sebagai peserta PBI.

Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur di atas, Anda bisa mendapatkan BPJS Kesehatan gratis melalui program PBI.

Program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan tanpa khawatir akan biaya iuran bulanan.

Segera periksa status Anda di aplikasi Cek Bansos dan daftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI untuk menikmati fasilitas ini! (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved