Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 21 Desember 2024 Melonjak Tinggi, 1 Gram Naik Jadi Rp1,533 Juta

Pada perdagangan di akhir pekan ini, harga terbaru emas Antam melonjak tinggi.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Emas Antam - Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 21 Desember 2024 Melonjak Tinggi, 1 Gram Naik Jadi Rp1,533 Juta 

POSBELITUNG.CO - Cek harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (21/12/2024).

Pada perdagangan di akhir pekan ini, harga terbaru emas Antam melonjak tinggi.

Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (21/12/2024) dibanderol Rp1.533.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).    

Level harga tersebut naik Rp18.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan Jumat (20/12/2024) kemarin yang berada di kisaran Rp1.515.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 20 Desember 2024 Kembali Naik Rp10.000, per Gram di Kisaran Segini

Sedangkan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini Rp816.500, naik dari Rp807.500 sebelumnya.

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini.

Harga buyback emas Antam hari ini, Sabtu (21/12/2024), beada di kisaran Rp1.382.000 per gram atau naik Rp16.000 dibandingkan Jumat kemarin yang dibanderol Rp1.366.000 per gram,

Berikut selengkapnya harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu, 21 Desember 2024:

  • 0.5 gram: Rp816.500    
  • 1 gram: Rp1.533.000    
  • 2 gram: Rp3.006.000    
  • 3 gram: Rp4.484.000    
  • 5 gram: Rp7.440.000    
  • 10 gram: Rp14.825.000    
  • 25 gram: Rp36.937.000    
  • 50 gram: Rp73.795.000    
  • 100 gram: Rp147.512.000    
  • 250 gram: Rp368.515.000    
  • 500 gram: Rp736.820.000    
  • 1000 gram: Rp1.473.600.000    

Sekadar informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung,co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved