Buntut 3 Polisi Aniaya Warga Kader GP Ansor di Ambon, Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD Kena Patsus
Ipda Luhukay mengatakan korban Rizal Serang telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum.
Pengamat kepolisian, Poengky Indarti, mengecam keras tindakan penganiayaan fisik dan verbal yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terhadap Rizal Serang.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan.
"Tindakan penganiayaan fisik dan verbal (memaki korban sebagai an****) yang dilakukan beberapa anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon adalah tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan," ungkap saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).
Poengky juga menyayangkan peristiwa ini terjadi di tengah kesibukan kepolisian dalam menjaga keamanan saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Meski sedang sibuk, seluruh anggota Polri harus tetap mengedepankan sikap humanis dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada anggota yang bertindak emosional dan melakukan kekerasan," ujarnya.
Sebab itu dia mendukung penuh langkah korban yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Ia juga mendorong agar kasus ini diproses secara profesional dan transparan.
"Kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan kepada publik secara transparan," tegasnya.
Poengky meminta agar para pelaku diproses secara kode etik dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
"Saya juga mendorong para pelaku untuk diproses kode etik dan dijatuhi hukuman yang dapat menimbulkan efek jera," tambahnya.
Poengky mengingatkan bahwa era saat ini adalah era keterbukaan informasi.
Masyarakat dengan mudah dapat merekam dan menyebarkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
Oleh karena itu, anggota Polri harus selalu berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas.
"Perlu diingat bahwa masyarakat saat ini adalah merupakan pengawas eksternal Polri yang kuat. Sekali anggota Polri berbuat kesalahan, masyarakat dengan mudah akan memvideokan dan memviralkannya.
Oleh karena itu dalam melakukan tugas, anggota Polri harus profesional dan mengedepankan sifat humanis," pungkasnya.
Tindakan Polisi Berlebihan
Sementara itu anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron menilai tindakan polisi dalam video yang beredar cukup berlebihan.
"Dilihat dari video, tindakan polisi agak berlebihan. Mestinya cara-cara demikian bisa dihindari, apalagi dipertontonkan di depan masyarakat," ujar Gufron saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).
Gufron meminta agar kasus ini segera ditangani agar mencegah rusaknya citra Polri di mata publik.
"Jika dibiarkan, jangan sampai hal ini merusak citra Polri," tegasnya.
Gufron juga mengingatkan bahwa korban memiliki hak untuk melaporkan kejadian ini dan mendorong mekanisme internal kepolisian untuk menindaklanjuti.
Kompolnas, kata dia, akan terus memantau proses penanganan kasus ini.
"Jika ada tindakan yang keliru dan berlebihan, korban juga dapat lapor dan mendorong mekanisme internal di dalam kepolisian untuk menindaklanjuti.
Kompolnas sesuai kewenangan yang ada akan memberi atensi terhadap proses penanganannya di internal," tambah Gufron.
Sumber: (TribunAmbon.com/Jenderal Louis) (Tribunnews)
| Biodata Brigjen Pol Purn Raziman Tarigan, Polisi Korban Tabrak Lari, Dulu Wakapolda Metro Jaya |
|
|---|
| Kronologi Detik-detik Brigjen Pol Purn Raziman Tarigan Tewas Ditabrak, Terduga Pelaku Melarikan Diri |
|
|---|
| Kepergok Selingkuh, Polisi dan Wanita ASN Digerebek Keluarga di Kontrakan, Diangkut Mobil Patwal |
|
|---|
| Satreskrim Polres Belitung Ungkap Pencurian di Dua TKP saat Salat Id, Pelaku Ditangkap di Bandara |
|
|---|
| Pencuri Senapan Angin dan Genset di Manggar Diringkus Polisi, Korban Rugi Rp7 Juta Rupiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241222_polisi-ambon.jpg)