Proyek Wahana Permainan Pemkab Basel Rp8,3 Miliar Tak Selesai, Kontraktor Didenda Rp8 Juta per Hari

PT Maharani Citra Persada dinilai tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek strategis tersebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Proses pengerjaan wahana permainan rainbow slide di Kawasan Himpang Lima Habang, Toboali, Bangka Selatan, Kamis (26/12/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - PT Maharani Citra Persada selaku pelaksana atau kontraktor proyek wahana permainan bianglala atau kincir ria dan rainbow slide atau perosotan pelangi buka suara.

Mereka memastikan pengerjaan proyek tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat. 

Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menjatuhkan sanksi administrasi terhadap perusahaan tersebut.

PT Maharani Citra Persada dinilai tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Kepala Cabang PT Maharani Citra Persada, Redy Zedira Tama mengatakan perusahaan menargetkan pengerjaan proyek strategis itu akan diselesaikan secepat mungkin.

Sekarang pihaknya tengah mengebut proses penyelesaian pekerjaan proyek yang bernilai Rp8.343.870.000.

“Sesegera mungkin (Kita selesaikan). Sekarang (Masih) dalam proses penyelesaian pekerjaan,” kata dia kepada posbelitung.co, Jumat (27/12/2024).

Redy Zedira bilang terdapat beberapa faktor yang menyebabkan proyek tersebut molor pengerjaannya.

Paling utama yakni terkendala dengan permasalahan teknis pengiriman peralatan bianglala maupun rainbow slide.

Seperti diketahui segala peralatan kedua wahana permainan itu didatangkan langsung dari Negara China.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Bangka Selatan sebelumnya menyebut keterlambatan dikarenakan adanya Badai Typhoon.

Setelah dikroscek, Badai Typhoon belum terjadi saat proses pengiriman.

“Keterlambatan kendala teknis pengiriman dari Negara China,” ujar Redy.

Pemkab Bangka Selatan Jatuhkan Sanksi

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menjatuhkan sanksi kepada penyedia jasa proyek pengerjaan wahana permainan bianglala atau kincir ria dan rainbow slide atau perosotan pelangi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved