TPP ASN Pemkab Bangka Dipotong 20 Persen pada 2025, Ini Alasan Pj Bupati M Haris
PNS di Kabupaten Bangka diminta banyak bersabar, menyusul kebijakan Pj Bupati Bangka M Haris pada tahun 2025 nanti
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO - PNS di Kabupaten Bangka diminta banyak bersabar, menyusul kebijakan Pj Bupati Bangka M Haris pada tahun 2025 nanti.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS hingga 20 persen.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bangka M Haris AR, ketika disinggung terkait pemotongan TPP tahun 2025, akan sama dengan 2024 yang mencapai 50 persen.
"TPP ada pengurangan sampai 20 persen di 2025, kita anggarkan gaji dibayar full selama satu tahun," ungkap M Haris AR, Sabtu (28/12/2024).
Sementara Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka Hariyadi, mengatakan pihaknya masih menghitung berapa potongan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka.
"Untuk TPP kita belum tahu, makanya kita belum merumuskan cuma secara pagu kita sudah siapkan.
Namun berdasarkan secara jumlah pegawai, besaran per pegawai itu kita belum menghitung secara detail.
Sehingga kita belum tahu berapa masing-masing orang ini penyesuaian nanti," terang Hariyadi.
Disinggung apakah potongan 20 persen itu akan diberikan kepada seluruh ASN, Hariyadi mengaku kesulitan karena angka global dan harus dihitung per pegawai.
"Agak sulit kita memastikan itu karena kita bicara angka global, kemudian kita memecah per pegawai.
Jadi itu, kita belum bisa memastikan nanti si A kena berapa, si B kena berapa tapi secara pagu ada pengurangan segitu (20 persen) dari tahun lalu," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka mengambil langkah memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji honorer dalam APBD perubahan 2024.
Langkah tersebut diambil karena defisit anggaran yang disebabkan tingginya belanja pegawai di APBD Kabupaten Bangka.
Pada Sabtu (7/9/2024) lalu, DPRD Bangka mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 dalam sidang paripurna.
Dalam APBD-P 2024 yang telah disahkan tersebut, terjadi rasionalisasi terhadap TPP ASN dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
| 41 Kasus Kekerasan Anak di Belitung, DSPPPA Deklarasikan Gerakan “Ikan Belanak” untuk Lindungi Anak |
|
|---|
| ESDM Bangka Belitung Persilahkan Masyarakat Urus Izin Usaha Jasa Pertambangan |
|
|---|
| Bupati Belitung Timur Tegaskan KNPI dan Ormas Tak Boleh Dipimpin ASN |
|
|---|
| 97 Tahun Sumpah Pemuda, Ketua KNPI Babel Ajak Pemuda Bersatu dan Berkolaborasi Bangun Daerah |
|
|---|
| Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Berikut Daftar Harga Urea, NPK hingga ZA di Bangka Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240908-Penjabat-Bupati-Bangka-M-Haris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.