Berita Bangka Belitung

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Berikut Daftar Harga Urea, NPK hingga ZA di Bangka Selatan

Kebijakan penurunan harga pupuk subsidi hingga 20 persen ini berlaku sejak pekan ketiga Oktober 2025.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
PUPUK SUBSIDI - Ilustrasi pupuk subsidi. Pemerintah saat ini resmi memangkas harga pupuk subsidi hingga 20 persen berlaku mulai 22 Oktober 2025.  

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pusat resmi menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen.
  • Sesuai SK, harga pupuk subsidi turun berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2025.
  • Penurunan ini menyebabkan harga per sak NPK 50 kilogram berubah dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.
 

 

POSBELITUNG.CO - Pemerintah saat ini resmi memangkas harga pupuk subsidi hingga 20 persen. 

Kebijakan ini pun menjadi kabar gembira bagi para petani di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kebijakan penurunan harga pupuk subsidi hingga 20 persen ini berlaku sejak pekan ketiga Oktober 2025.

 Langkah ini menjadi angin segar bagi petani yang selama ini tercekik biaya produksi tinggi.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengatakan kebijakan di sektor pertanian ini menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian yang merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan SK, harga pupuk subsidi turun signifikan mulai tanggal 22 Oktober 2025.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan petani dan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah.

“Sejak tanggal 22 Oktober 2025 pemerintah pusat resmi menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen.

Saat ini implementasinya sudah berlangsung di Kabupaten Bangka Selatan,” jelas Risvandika, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Wisata Alam Arkana Huis Belitung, Nikmati Panen Sayur dan Homestay Asri

Pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Kementerian Pertanian untuk memastikan harga baru pupuk.

Harga pupuk Urea sebelumnya Rp2.250 per kilogram, kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram.

Sedangkan harga satu sak pupuk Urea berat 50 kilogram yang semula dijual Rp112.500, kini menjadi Rp90.000.

Harga pupuk NPK juga mengalami penurunan yang signifikan.

Harga NPK sebelumnya Rp2.300 per kilogram, kini menjadi Rp1.840.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved