Cara Dapatkan Diskon Pulsa PLN 50 Persen, Mulai Berlaku 1 Januari 2025

Kebijakan ini diberlakukan mulai Rabu 1 Januari 2025, bertepatan penetapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Tayang:
Editor: Alza
Istimewa
Petugas PLN memperbaiki jaringam listrik. 

38 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 900 Volt Amphere (VA)

14,1 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 1.300 Volt Amphere (VA)

4,6 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 2.200 Volt Amphere (VA).

Para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA akan tetap dikenakan PPN 12 persen.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (16/12/2024), listrik menjadi komoditas yang dikenakan pembebasan PPN 12 persen pada 2025.

Pembebasan PPN ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 6.600 VA.

Ini berarti, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas, di mana akan dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau 0,5 persen dari total pelanggan PLN sebanyak 84 juta.

Sebagai informasi, diskon listrik sebesar 50 persen menjadi salah satu dari beberapa paket stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah tahun depan, untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tarif PPN naik 12 persen.

"Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan.

Terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuannya," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(Tribuntangerang.com/Kompas.com/Mela Arnani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved