Kalender 2025

Kalender 2025 dan Hari Libur Lengkap SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025

Kalender 2025 beserta informasi hari libur nasional dan cuti bersama 2025 ditetapkan pemerintah dalam SKB 3 Menteri .

Editor: Kamri
Istimewa
Kalender 2025 beserta informasi hari libur nasional dan cuti bersama 2025 ditetapkan pemerintah dalam SKB 3 Menteri . Libur nasional tahun 2025 yang ditetapkan SKB meliputi 17 hari tanggal merah dan 10 hari cuti bersama. 

POSBELITUNG.CO – Informasi kalender 2025 dan hari libur lengkap dengan ketetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai cuti bersama 2025 bisa simak dalam artikel ini.

Daftar hari libur yang diatur dalam SKB 3 Menteri termasuk jadwal cuti bersama 2025 termuat dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Melalui SKB 3 Menteri ini, pemerintah mengatur hari libur nasional sepanjang tahun 2025.

Kalender 2025 beserta informasi hari libur nasional dan cuti bersama 2025 ditetapkan pemerintah dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 sebanyak 27 hari.

Libur nasional tahun 2025 yang ditetapkan SKB meliputi 17 hari tanggal merah dan 10 hari cuti bersama.

Jadwal 17 Tanggal Merah 2025

Berikut daftar 17 hari tanggal merah dalam rangka libur nasional kalender 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri, yaitu:

- Rabu, 1 Januari 2025:  Tahun Baru 2025 Masehi

- Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947

- Senin-Selasa, 31 Maret - 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved