Kasus Korupsi Timah

Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun

Kerugian lingkungan, menurut perhitungan Badan Pengawasan dan Pemeriksa Keuangan (BPKP) sebanyak Rp271 triliun.

Editor: Alza
Bangka Pos
Ilustrasi foto. Kunjungan Presiden Jokowi ke smelter PT Tinindo Inter Nusa pada 2015 lalu. Tampak Hendrie Lie mendampingi Presiden Jokowi, Ketua DPR RI, Puan Maharani dan sejumlah menteri. 

"Oleh karena itu, hasil ekspose, Jaksa Agung memutuskan bahwa kerugian kerusakan lingkungan hidup ini akan kita bebankan kepada perusahaan-perusahaan seusai dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh masing-masing perusahaan tersebut.

Dan itu juga sudah ada dalam putusan pengadilan," kata Febrie.

Korporasi atau perusahaan tersebut adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Binasentosa (SB), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TIN), dan PT Venus Inti Perkasa (VIP).

Kejaksaan pun telah menetapkan kelima perusahaan tersebut menjadi tersangka korporasi dalam kasus itu.

Ia pun merinci pembebanan kerusakan lingkungan kepada kelima perusahaan itu berdasarkan alat bukti maupun keterangan ahli yang dilalukan pembuktian di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum dan disetujui dalam putusan hakim.

Berikut ini rinciannya:

1.  PT RBT sebesar Rp38,5 triliun.

2.  PT SB Rp23,6 triliun

3.  PT SIP Rp24,3 triliun.

4.  PT TIN Rp23,6 triliun.

5.  PT VIP Rp42,1 triliun.

"Ini jumlahnya sekitar Rp152 triliun. Sisanya dari Rp271 triliun yang telah diputuskan oleh hakim dan itu menjadi kerugian negara, ini sedang dihitung oleh BPKP," ujar Febrie.

"Siapa yang bertanggung jawab tentunya akan kita tindak lanjuti dan tentunya akan segera kita sampaikan ke publik," pungkasnya.

Soal Harvey Moeis Cs

Selain itu, pada tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan telah menuntut terdakwa Harvey Moeis dengan pidana 12 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan keuangan negara Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved